Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Februari 2022 | 19:27 WIB
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat ditemui di Pasar Slipi, Jakarta Barat, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahaman]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat tak menerapkan wilayah micro lockdown atau karantina di sejumlah wilayah di Kecamatan Palmerah yang masuk zona merah.

Tercatat ada dua wilayah di Kecamatan Palmerah yang masuk zona merah Covid-19, antara lain Kelurahan Jatipulo dan Kelurahan Kemanggisan.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, belum diterapkannya micro lockdown di dua wilayah itu karena mayoritas yang terpapar bukan merupakan penduduk setempat. Melainkan mereka hanya mengontrak atau kost.

Selain itu, lanjut Dodi, data yang diterima melalui aplikasi, menurutnya kurang valid. Karena kenyataannya banyak masyarakat yang telah dinyatakan sembuh, namun menurut data masyarakat setempat masih dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkot Jakbar Siapkan GOR di Tiap Kecamatan Jadi Tempat Isolasi

"Saya cek sudah banyak yang sembuh, dan banyak juga yang bukan warga situ. Ada kost-kostan kayak yang di Kemanggisan, saya sudah cek dan validasi. Yang tadi di Jatipulo, saat kami berikan bantuan ternyata banyak yang sembuh juga jadi itu bisa berubah dengan sendirinya," ungkapnya.

"Pas kami mau micro lockdown di situ sudah banyak yang sembuh. Itu datanya mungkin sudah dari kemarin ya. Ter-update pas kita ke sana sudah sembuh," Dodi menambahkan saat ditemui di Pasar Slipi, Selasa (8/2/2022).

Guna pencegahan tingginya positivity rate di wilayahnya, Dodi mengatakan, akan terus mengkampanyekan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat.

"Nah itu, kita akan terus berukan edukasi-edukasi terkait prokes dan masker. Termasuk seperti pasar-pasar gini harus mengedepankan (aplikasi) PeduliLindungi," ungkap Dodi.

Dia juga menyebut, pihaknya telah melakukan patroli malam hari guna mencegah kerumunan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Awasi Tempat Hiburan Malam Selama PPKM Level 3, Kasatpol PP Jakbar: Jangan sampai Buka di Atas Jam 12 Malam

Terlebih ada satu wilayah di Palmerah yang ditetapkan sebagai titik crowd free night (CFN).

"Jadi tiap jam 10 malam kita sudah langsung ke lokasi. Di sana nanti mengimbau supaya yang kerumunan membubarkan diri," pungkas Dodi.

Zona Merah Berkurang

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, menurut data pada minggu lalu ada sekitar 37 wilayah yang dinyatakan masuk dalam zona merah. Mayoritas terjadi di wilayah Kembangan, Kalideres, dan Palmerah.

"Ini sesuai aplikasi itu ada 37 zona merah," ungkap Bismo, saat ditemui di Pasar Slipi, Selasa (8/2/2022).

Namun, setelah dilakukan validasi oleh pihak Polsek, jumlah itu menurun. Namun, Bismo tidak memberikan angka pasti terkait pengurangan jumlah zona tersebut.

"Sudah divalidasi oleh para Kapolsek, kemudian dengan para lurahnya, puskesmas dan rekan-rekan Koramil, itu ternyata ada yang sudah lepas dari zona merah dan sudah sembuh, sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi itu. Jadi fakta di lapangan kurang dari 37," jelas Bismo.

Bismo menjelaskan, pihaknya akan langsung melakukan tracing bila di suatu wilayah ditemukan adanya kasus baru. Terlebih jika ditemukan di lebih dari lima rumah.

"Dalam hal ini yang sudah lebih dari lima rumah untuk diketahui kemudian untuk bisa segera dilakukan tracing ya, bisa dilakukan micro lockdown ya," ungkap Bismo.

Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Jakarta Barat, pihaknya akan gencar melakukan patroli, baik di pagi, siang ataupun malam hari. Terutama, lanjutnya, di delapan titik yang telah ditetapkan sebagai crowd free night (CFN).

"Kami akan melakukan patroli di pagi, siang, dan malam hari. Kami juga mengimbau kepada warga untuk taat prokes seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, pulang kerja cuci baju, sebelum ketemu saudara, anak, istri, mandi dulu," pungkas Bismo.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More