Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:17 WIB
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengecek mobil yang ditumpangi almarhum putranya, AKP Novandi Arya Kharisma, yang kecelakaan dan terbakar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengecek mobil yang ditumpangi anaknya, almarhum AKP Novandi Arya Kharisma, yang kecelakaan tunggal dan terbakar di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

Zainal Arifin tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menuju sisi kiri mobil yang diduga diduduki AKP Novandi Arya.

Dia pun mengamati sedan Toyota Camry hitam yang kini keadaannya sudah tinggal rangka karena seluruh bodi terbakar.

Sesaat, ia juga mengambil ponsel untuk mengabadikan mobil yang ditumpangi sang anak itu bersama korban lainnya bernama Fatimahkader PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Baca Juga: Kronologi Insiden Camry Terbakar yang Tewaskan AKP Novandi dan Kader PSI

Setelah mengamati kondisi mobil, Zainal pun pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dia pun enggan memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.

Sementara itu, Kompol Purwanta mengatakan kunjungan Gubernur Kaltara bermaksud untuk melihat kondisi mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma.

"Beliau hanya ngecek, itu aja. Hanya meminta agar anaknya ditempatkan di tempat terbaik," kata Purwanta.

Sebelumnya, putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan Kader PSI atas nama Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Profil Fatimah Sis Zahra Politisi Muda Kader PSI, Korban Kecelakaan Mobil Terbakar Bersama AKP Novandi Arya Kharisma

Penyidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya.

Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2).

Fatimah diketahui sebagai pengemudi kendaraan nahas tersebut berdasarkan keterangan saksi.

Load More