SuaraJakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB untuk pengemudi shift pertama guna meminimalisasi kelelahan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.
"Pengemudi yang masuk shift pertama harus apel jam 3 pagi. Ini menjadi penanganan khusus. Bermanfaat tidak, kalau bermanfaat lakukan karena apel ini bisa memakan waktu seperempat jam," kata Soerjanto saat diskusi FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, jika apel tidak terlalu dibutuhkan, pengemudi TransJakarta bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat.
Apalagi jika pengemudi yang berdomisili jauh dari terminal keberangkatan bus, sehingga harus bangun lebih awal.
Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
"Kalau tidak mengalami deep sleep antara waktu tersebut, kita bangun kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus," ujar Soerjanto.
Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.
Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.
Baca Juga: Pembantu Pengemudi Memiliki Peran Penting, KNKT Rekomendasikan Penempatannya di Bus TransJakarta
Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.
Salah satu faktor kecelakaan TransJakarta yang sering terjadi tersebut adalah kelelahan dan kelalaian pengemudi karena tidak memiliki waktu istirahat, serta selama bekerja tidak disediakan tempat istirahat di ujung terminal pemberangkatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok, Polisi Periksa Sopir
-
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok
-
Pria-Wanita Tewas Terbakar, Ada Suara Teriakan Minta Tolong usai Sedan Camry Hantam Jalur TransJakarta di Senen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?