SuaraJakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB untuk pengemudi shift pertama guna meminimalisasi kelelahan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.
"Pengemudi yang masuk shift pertama harus apel jam 3 pagi. Ini menjadi penanganan khusus. Bermanfaat tidak, kalau bermanfaat lakukan karena apel ini bisa memakan waktu seperempat jam," kata Soerjanto saat diskusi FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, jika apel tidak terlalu dibutuhkan, pengemudi TransJakarta bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat.
Baca Juga: Pembantu Pengemudi Memiliki Peran Penting, KNKT Rekomendasikan Penempatannya di Bus TransJakarta
Apalagi jika pengemudi yang berdomisili jauh dari terminal keberangkatan bus, sehingga harus bangun lebih awal.
Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
"Kalau tidak mengalami deep sleep antara waktu tersebut, kita bangun kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus," ujar Soerjanto.
Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.
Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.
Baca Juga: Anggaran TransJakarta 2022 Tak Berubah, Tetap Rp 3,2 Triliun
Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.
Berita Terkait
-
D'Masiv 'Kuasai' Petukangan, Berapa Harga Hak Penamaan Halte Transjakarta?
-
D'Masiv Punya Alasan Kuat Beli Lisensi Halte Transjakarta Petukangan
-
D'Masiv Jadi Nama Halte Transjakarta, Rian: Agak Aneh Dengernya, Tapi Terima Kasih
-
D'Masiv Beli Hak Penamaan Halte Transjakarta, Diprediksi Bakal Diikuti Artis Lain
-
Berapa Harga Naming Rights Halte TransJakarta? Nama Band D'Masiv Terpampang di Halte Petukangan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita