SuaraJakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB untuk pengemudi shift pertama guna meminimalisasi kelelahan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.
"Pengemudi yang masuk shift pertama harus apel jam 3 pagi. Ini menjadi penanganan khusus. Bermanfaat tidak, kalau bermanfaat lakukan karena apel ini bisa memakan waktu seperempat jam," kata Soerjanto saat diskusi FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, jika apel tidak terlalu dibutuhkan, pengemudi TransJakarta bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat.
Apalagi jika pengemudi yang berdomisili jauh dari terminal keberangkatan bus, sehingga harus bangun lebih awal.
Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
"Kalau tidak mengalami deep sleep antara waktu tersebut, kita bangun kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus," ujar Soerjanto.
Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.
Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.
Baca Juga: Pembantu Pengemudi Memiliki Peran Penting, KNKT Rekomendasikan Penempatannya di Bus TransJakarta
Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.
Salah satu faktor kecelakaan TransJakarta yang sering terjadi tersebut adalah kelelahan dan kelalaian pengemudi karena tidak memiliki waktu istirahat, serta selama bekerja tidak disediakan tempat istirahat di ujung terminal pemberangkatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok, Polisi Periksa Sopir
-
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok
-
Pria-Wanita Tewas Terbakar, Ada Suara Teriakan Minta Tolong usai Sedan Camry Hantam Jalur TransJakarta di Senen
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam