SuaraJakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) meniadakan apel pagi pukul 03.00 WIB untuk pengemudi shift pertama guna meminimalisasi kelelahan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa pengemudi diharuskan melaksanakan apel pada pukul 03.00 WIB yang bisa memakan waktu 15 hingga 30 menit sebelum pengemudi memulai pekerjaan.
"Pengemudi yang masuk shift pertama harus apel jam 3 pagi. Ini menjadi penanganan khusus. Bermanfaat tidak, kalau bermanfaat lakukan karena apel ini bisa memakan waktu seperempat jam," kata Soerjanto saat diskusi FGD yang digelar oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, jika apel tidak terlalu dibutuhkan, pengemudi TransJakarta bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat.
Apalagi jika pengemudi yang berdomisili jauh dari terminal keberangkatan bus, sehingga harus bangun lebih awal.
Pengemudi yang mendapat shift pertama berpotensi mengalami kelelahan dan kurang konsentrasi jika tidak mendapatkan kualitas istirahat yang baik. Umumnya, waktu tidur lelap (deep sleep) manusia berkisar antara pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.
"Kalau tidak mengalami deep sleep antara waktu tersebut, kita bangun kekurangan hormon melatonin, sehingga kebugaran tidak sempurna, kualitas istirahat berkurang. Itu perlu menjadi perhatian khusus," ujar Soerjanto.
Dari hasil investigasi menyeluruh terhadap operasional TransJakarta, KNKT menemukan waktu kerja total pengemudi juga melebihi batas jam kerja maksimum.
Namun demikian, pihak TransJakarta sudah mulai melakukan penertiban jam batas pengemudi bersama dengan mitra operator.
Baca Juga: Pembantu Pengemudi Memiliki Peran Penting, KNKT Rekomendasikan Penempatannya di Bus TransJakarta
Adapun Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan penumpang oleh bus TransJakarta mencapai 508 kejadian sepanjang 2021.
Salah satu faktor kecelakaan TransJakarta yang sering terjadi tersebut adalah kelelahan dan kelalaian pengemudi karena tidak memiliki waktu istirahat, serta selama bekerja tidak disediakan tempat istirahat di ujung terminal pemberangkatan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kronologi Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok, Polisi Periksa Sopir
-
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus TransJakarta Usai Terpeleset di Halte Tanjung Priok
-
Pria-Wanita Tewas Terbakar, Ada Suara Teriakan Minta Tolong usai Sedan Camry Hantam Jalur TransJakarta di Senen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun