SuaraJakarta.id - Regulasi jam operasional transportasi umum di Jakarta selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dibatasi hingga jam 21.30 WIB.
Aturan tersebut telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 8 sampai 14 Februari 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam Surat Keputusan (SK) nomor 61 tahun 2022 mengatur pembatasan jam operasional transportasi umum. Pada masa PPKM level 3 ini, waktu operasi dibatasi maksimal sampai pukul 21.30 WIB.
Moda transportasi umum yang dibatasi operasionalnya tersebut meliputi Transjakarta, Angkutan Umum Reguler Dalam Trayek, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Angkutan Perairan.
Baca Juga: Banyak Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Minta Pimpinan Kantor Kembali Terapkan Kerja dari Rumah
Sedangkan jam awal operasional dimulai dari pukul 05.00 WIB, tetapi khusus LRT dari pukul 05.30 WIB. Sementara itu, untuk angkutan malam hari beroperasi dari pukul 21.31 WIB hingga 22.30 WIB.
Namun, untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh operasional KRL.
"Pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu huruf b pada masing-masing moda," ujar Syafrin dalam SK tersebut, dikutip Suara.com pada Kamis (10/1/2022).
Tak hanya itu, tiap angkutan juga dibatasi kapasitasnya sampai 70 persen. Harus ada jeda tiap penumpang agar tidak membuat kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
"Pengaturan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu huruf a diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan prokes secara lebih ketat," kata Syafrin.
Baca Juga: Wisata Sleman Tetap Buka di PPKM Level 3, Hanya Batasi Kapasitas Maksimal 25 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Berita Terkait
-
Jangan Terjebak Macet! Menhub Imbau Mudik Lebih Awal dengan WFA, Ini Alasannya
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Pemprov DKI Bakal Siapkan Park and Ride di Pasar Jumat, Wagub Rano: Kita Bangun Tujuh Tingkat
-
Bang Doel Mau Naik MRT ke Balaikota, Tapi Cuma Seminggu Sekali!
-
Pemprov Jakarta Perbarui Transportasi Umum, Angkot Tua Akan Diganti
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran