SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah COVID-19 bertambah jadi 14 RT dalam sepekan pada 31 Januari hingga 6 Februari 2022 dari sebelumnya hanya dua RT pada 24-30 Januari 2022.
"Zona rawan ada 14 RT yakni masuk zona merah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, melalui akun instagram @arizapatria dipantau di Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Dari data yang diunggah Wagub DKI dalam akun instagramnya itu disebutkan RT yang masuk zona merah COVID-19, yakni jika ditemukan lebih dari lima rumah dengan penghuni terkonfirmasi positif dari virus SARS CoV-2.
Sedangkan RT berstatus zona oranye sebelumnya ada 24 RT bertambah jadi 216 RT, total RT di DKI Jakarta sebanyak 30.482 RT.
RT berstatus zona oranye COVID-19 apabila ditemukan tiga hingga lima rumah yang penghuninya terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara itu, RT yang masuk zona kuning yang sebelumnya 374 RT meningkat jadi 5.490 RT. Kategori RT zona kuning apabila ditemukan konfirmasi positif COVID-19 dalam satu hingga dua rumah di satu RT. "Peningkatan RT zona kuning 15 kali lipat," imbuh Riza.
Sedangkan RT yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus mencapai 24.762 RT.
Adapun sebanyak 10 RT dengan jumlah rumah yang memiliki kasus aktif tertinggi hingga 6 Februari 2022 yakni RT 13 RW 9 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mencapai 15 kasus aktif.
Kemudian, RT 2 RW 10 Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, mencapai 10 kasus aktif. RT 14 RW 6 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan jumlah kasus aktif mencapai 10 kasus.
Baca Juga: Sudinkes Jakbar Sebut Ada 5 RT di Palmerah Zona Merah, Kapolsek: Tinggal 1, Sudah Divalidasi
Selanjutnya di Jakarta Barat, yakni di RT 6 RW 14 di Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, mencapai tiga kasus. RT 8 RW 1 di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, mencapai empat kasus. Di RT 6 RW 9 di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, sebanyak tiga kasus.
Selain itu, RT 13 RW 1 Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kasus aktif. RT 14 RW 9 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebanyak sembilan kasus.
Selanjutnya, RT 8 RW 11 di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, sebanyak sembilan kasus. RT 9 RW 7 di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, sebanyak 10 kasus. "Sudah harus menjadi perhatian agar lebih hati-hati lagi," ucap Riza. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Omicron Terus Melonjak, Satgas Covid-19: Ketersediaan Oksigen Aman
-
Dilanda Badai COVID-19, Timnas Indonesia Batal Terbang ke Kamboja untuk Pertahankan Gelar Juara Piala AFF U-23
-
Tak Lagi dari Pelaku Perjalanan, Peningkatan Kasus Covid-19 di Jogja Mulai Terjadi di Keluarga
-
Kronologi Batalnya Timnas Indonesia U-23 ke Piala AFF U-23 2022
-
Antisipasi Penularan COVID-19, Penumpang KRL Yogyakarta-Solo Diimbau Tak Melakukan Komunikasi di dalam Kereta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa