SuaraJakarta.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam seminggu terakhir se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kondisi itu lantaran disebabkan faktor perkantoran.
"Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Karena itu, Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran.
Baca Juga: Sedan Terbakar pada Kecelakaan Tewaskan Anak Gubernur Kaltara Milik Fatimah, Tunggak Pajak
Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang.
Bahkan dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes COVID-19.
"Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, wilayah Jakpus menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Satgas meminta agar tingkat penularan itu menjadi perhatian bersama.
Dia mengemukakan, laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam sepekan.
Baca Juga: 706 Sekolah Sempat Di-lockdown karena Kasus Covid-19, 348 Gedung Masih Ditutup
"Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," ujar Wiku pada Kamis (10/2).
Wiku meminta agar penularan kasus COVID-19 di daerah tersebut ditekan terutama di perkantoran.
"Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Wiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
8 Warna Dan Desain Keramik Lantai Dapur Rumahan yang Jadi Tren di Tahun 2025
-
7 Bahan Alami Penurun Kolesterol Yang Naik Drastis Usai Makan Daging Kurban
-
DANA Kaget untuk Libur Panjang, Ini Cara Mudah Dapat Saldo Gratis dan Link Aktif Hari Ini
-
DANA Keliling di 15 Kota, Cek 5 Link Saldo Dana Kaget Dalam Artikel Ini
-
Rekomendasi 5 Lipstik Nude 2025 untuk Base Ombre Dan Tampilan Lembut