SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Riza meyakini, manajemen BUMD DKI Jakarta yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) profesional dan biasa melakukan tender.
"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya, Formula E mulai dari proses anggaran hingga pembangunan lintasan mendapat kritik dari sejumlah pihak, salah satunya DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
PDI Perjuangan DKI mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, di antaranya karena sudah diatur hingga menyangkut batasan nilai proyek.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI, Gembong Warsono, mengatakan, tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, yang diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.
Selang seminggu kemudian, lanjut Anggota Komisi A DPRD DKI itu, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Karena, pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, tapi belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.
Baca Juga: Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ada keterkaitan pembangunan lintasan yang semula di Monas kemudian dialihkan ke Ancol, maka pemenang untuk pembangunan trek Ancol tetap diupayakan ke PT Jaya Konstruksi.
Selain itu, ia juga menyoroti, nilai proyek yang hanya sebesar Rp50 miliar harus dimenangkan oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, padahal ada batasan BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar.
Sementara itu, Jakpro membantah pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E sudah terencana karena proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2).
Gunung menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau "check and balances" untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jakpro: Per Hari Ini FEO Tinjau Langsung Persiapan Pembangunan Sirkuit Formula E
-
Tender Sirkuit Formula E Dituduh Settingan, Kahmi Jaya Minta PDIP Buktikan
-
Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana
-
Sosok Ini Diprediksi Jadi Calon Kuat yang Bakal Ramaikan Pilkada DKI 2024
-
Pengamat Ini Sebut Ahmad Riza Patria Punya Kans Kuat Jadi Suksesor Anies Baswedan Pimpin DKI Jakarta, Ini Alasannya
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif