SuaraJakarta.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam seminggu terakhir se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan kondisi itu lantaran disebabkan faktor perkantoran.
"Iya betul, itu salah satu penyebabnya perkantoran sehingga di Jakarta Pusat ada peningkatan," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Karena itu, Riza menyebutkan, pihaknya bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sektor perkantoran.
Baca Juga: Sedan Terbakar pada Kecelakaan Tewaskan Anak Gubernur Kaltara Milik Fatimah, Tunggak Pajak
Dia juga meminta partisipasi warga untuk aktif melaporkan pelanggaran prokes kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI maupun aparat penegak hukum yang berwenang.
Bahkan dia juga meminta masyarakat melapor jika ada aparat yang melalukan pembiaran terhadap pelanggaran prokes COVID-19.
"Kita minta ditingkatkan satgas di perkantoran, kita minta pada karyawan, masyarakat yang melihat pelanggaran prokes agar dilaporkan ke kami, jangan sungkan-sungkan. Termasuk kalau ada aparat kami juga melanggar dan melakukan pembiaran, laporkan ke kami," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, wilayah Jakpus menjadi daerah dengan penularan paling tinggi dalam satu minggu terakhir di Jabodetabek. Satgas meminta agar tingkat penularan itu menjadi perhatian bersama.
Dia mengemukakan, laju penularan wilayah aglomerasi Jabodetabek berdasarkan data insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam sepekan.
Baca Juga: 706 Sekolah Sempat Di-lockdown karena Kasus Covid-19, 348 Gedung Masih Ditutup
"Dalam hal ini, per 6 Februari 2022, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan laju penularan tertinggi disusul Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat," ujar Wiku pada Kamis (10/2).
Wiku meminta agar penularan kasus COVID-19 di daerah tersebut ditekan terutama di perkantoran.
"Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," ujar Wiku.
Berita Terkait
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Skandal Suap Hakim di PN Jakpus Terungkap dari Kasus Ronald Tannur
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
Fantastis! Total Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Ternyata Tembus Rp1,7 Triliun
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
-
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
-
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
-
Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
-
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan