Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 15 Februari 2022 | 16:40 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti airsoft gun yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam seorang kuli bangunan berinisial SE di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). Kasus penodongan itu terjadi di kawasan Pondok Indah. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan pria paruh baya yang viral todongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tersangka.

Dalam ungkap kasus, diketahui senjata yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam korban berinsial SE, merupakan airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa berawal saat tersangka merasa terganggu dengan aktivitas korban yang tengah merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediaman RPB.

Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, tersangka sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga: Sangar saat Ancam Kuli Bangunan Pakai Airsoft Gun, RPB Kini Tertunduk Malu Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah berdempetan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

RPB, tersangka kasus penodongan airsoft gun ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan tertunduk malu saat dihadirkan ke depan media. (Suara.com/Yaumal)

Merasa terganggu, tersangka pun keluar menghampiri korban untuk menegurnya. Namun, menurut klaim pelaku, korban tidak mengindahkan teguran tersebut.

"Kemudian diingatkan untuk kedua kali. Namun tidak diindahkan juga. Karena emosi, kemudian pelaku menyiramkan air teh ke arah muka korban," ujar Zulpan.

"Tidak hanya itu, tersangka juga menodongkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam," kata Zulpan.

Terancam Penjara 1 Tahun

Baca Juga: Resmi Tersangka! Pria yang Viral Ancam Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Todongkan Senjata Airsoft Gun

Zulpan menambahkan, peristiwa penodongan ini terjadi pada, Sabtu (12/2/2022) lalu, di kawasan perumahan mewah di Pondok Indah, Jaksel.

"Adapun waktu kejadian ini di Jalan kartika Utama, BE, Blok 10 Nomor 97, Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang," kata Zulpan.

RPB, pria yang viral todongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah setelah ditangkap polisi. (Suara.com/Yaumal)

Kekinian, polisi telah mengamankan barang bukti airsoft gun beserta 20 butir peluru dan pakaian yang dikenakan RPB saat melakukan pengancaman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.

Viral di Medsos

Seperti pemberitaan sebelumnya, insiden RPB menodongkan benda mirip pistol yang kekinian diketahui airsoftgun, terhadap kuli bangunan tersebut viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah akun @merekemamjakarta.

Seorang pria paruh baya diduga menodongkan benda mirip pistol ke arah seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. [Tangkapan layar Instagram @merekamjakarta]

Dalam unggahannya akun tersebut menyertakan narasi sebagai berikut:

Pria Paruh Baya Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah.

Seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penodongan terjadi karena diduga pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah.

Adapun pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.

Korban kemudian melaporkan kasus penodongan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Load More