SuaraJakarta.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta tidak berlaku bagi tenaga kesehatan (nakes).
Nakes yang membawa mobil pribadi diperbolehkan melakukan mobilitas melintasi kawasan ganjil genap di Jakarta.
"Kalau mereka distop petugas polisi tunjukkan saja suratnya," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Sambodo mengatakan, kebijakan ganjil genap itu diberlakukan mulai berlaku pada Rabu (16/2/2022) hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Seratus Lebih Nakes di RSHS Bandung Positif COVID-19, Begini Kondisinya
Dia mengatakan, diskresi diberikan kepada nakes untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 varian Omicron.
"Karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," ujarnya.
Kemudian, jika kendaraan nakes terkena tilang elektronik atau e-TLE, maka nakes tersebut hanya perlu menunjukkan tanda identitas sebagai nakes sebagai syarat untuk membatalkan tilang tersebut.
"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID tenaga kesehatan," ujar Sambodo.
Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta berlaku pada 13 ruas jalan setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Sayembara Desain Logo Street Race, Ini Tata Caranya
Berikut 13 ruas jalan ganjil-genap di Jakarta.
- Jalan Thamrin
- Jalan Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 hingga Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Panjaitan.
- Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kejar Dua Buronan Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
-
Disebut Terkait Bisnis Judol, Budi Arie Tantang Polda: Dalami Aja!
-
Polisi Ungkap Alasan AK Bisa Jadi Pegawai Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
-
Modus Bandar Judi Online Kasih Setoran ke Pegawai Komdigi: Cash dan Via Money Changer
-
Rekam Jejak Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Punya Peran Penting di Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap