Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Februari 2022 | 06:00 WIB
Polisi membawa pelaku penipuan jual beli HP melalui aplikasi ke Polsek Duren Sawit, Jakarta, Selasa (15/2/2022). [Dok. Polsek Duren Sawit]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, membekuk dua pelaku penipuan jual beli telepon seluler (ponsel) melalui aplikasi berbagi pesan.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menyebutkan kedua pelaku berinisial R dan I yang merupakan sepasang kekasih.

Keduanya dibekuk di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Barusan telah ditangkap pelaku penipuan melalui chatting. Baru diperiksa di Polsek. Ada dua orang yang ditangkap. Satu cowok dan satu cewek," kata Suyud, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Lebih Waspada, Ini Bentuk-bentuk Penipuan di Dunia Properti, dari Mafia Tanah hingga Modus Lelang Rumah

Suyud menambahkan bahwa pelaku melakukan modus penipuan jual beli HP. Saat korban lengah pelaku membawa kabur handphone.

Tak hanya itu, pelaku bahkan tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam saat melancarkan aksinya.

Aksi penipuan dan pemerasan itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Duren Sawit setelah ponsel dan sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku.

"Ini menanggapi laporan dari warga. Kami respons dan lakukan penangkapan," ujar Suyud.

Lebih lanjut, Suyud mengatakan bahwa kedua sejoli itu tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus dan adanya kemungkinan korban lainnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bantuan Kementerian Agama untuk Pondok Pesantren di Kalimantan Barat

Load More