SuaraJakarta.id - Seorang suami cekik istri hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang. Korban diketahui berinisial PS (22), sedangkan pelaku, AS (25).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin membenarkan adanya kasus suami bunuh istri tersebut.
Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjdi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sementara menurut pengakuan, terduga pelaku mencekik korban (hingga tewas)," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Polres Tangsel Telusuri Aksi Viral Pungli PKL di Graha Raya Serpong, Ini Hasil Temuannya
Setelah mencekik istri hingga tewas, pelaku sempat kebingungan dan tidak keluar rumah selama seharian penuh.
Pada hari Senin (14/2/2022), AS memutuskan pulang ke rumah keluarganya di Bogor, Jawa Barat.
Di sana ia menceritakan perbuatannya telah membunuh sang istri.
"Pelaku merasa bingung, dia tetap berada di dalam rumah, dia tidak ke mana-mana, baru hari Senin-nya, dia pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," katanya,
"Pelaku bercerita kepada keluarganya kemudian bercerita juga kepada pamannya (karena) telah membunuh istrinya. Dan oleh pamannya diantarkan ke Polres Metro Tangerang," sambungnya.
Baca Juga: Meski Sudah Ditutup, Alun-alun Jonggol Malah Jadi Tempat Pasangan ABG Berbuat Asusila
Setelah mendapati laporan itu, penyidik Polres Metro Tangerang Kota membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan itu.
"Keluarganya menyerahkan pelaku ke kita. Dari situ kita berangkat menuju TKP, baru tadi diketahui. kira-kira sudah 2-3 hari (korban meninggal)," ucapnya.
Kekinian pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Namun, AS masih berstatus saksi karena masih menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Wajah Baru Museum Zoologi Bogor Setelah 130 Tahun: Lebih Modern dan Instagramable
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri