SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) M Rifky atau Eki Pitung dan mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang Rosario de Marshall atau Hercules diangkat sebagai tenaga ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengaku belum mendapatkan informasi dari Perumda Pasar Jaya terkait penunjukkan Eki Pitung dan Hercules sebagai tenaga ahli Direksi Perumda Pasar Jaya.
"Saya lagi menunggu laporan dari Pasar Jaya. Saya nggak tahu kalau ada pengangkatan Pak Eki dan pak Hercules," ujar Riyadi kepada Suara.com, Senin (21/2/2022) malam.
Riyadi menuturkan, mungkin saja ada penunjukan Eki Pitung sebagai tenaga ahli. Pasalnya, jika itu benar terjadi, merupakan kewenangan direksi, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya, bukan BP BUMD.
Baca Juga: Soal Aksi Mogok Produksi Tahu Tempe, PD Pasar Jaya Bakal Buka Komunikasi untuk Cari Solusi Terbaik
"Ya mungkin saja (jadi tenaga ahli direksi), tetapi itu menjadi kewenangannya direksi," ucap Riyadi.
Kendati demikian, Riyadi membenarkan Eki Pitung pernah mengikuti fit and proper tes di BP BUMD. Ketika itu, Eki Pitung menjalani assesment untuk pengurus BUMD.
Namun ia tak mengetahui posisi Eki Pitung saat ini. Sebab ia belum mendapatkan laporan bahwa Eki Pitung telah diangkat menjadi tenaga ahli direksi.
"Pak Eki betul pernah ikut assessment di BUMD, tetapi untuk calon direksi atau calon dewan pengawas itu iya betul assessmentnya kami. Kalau sekarang saya belum tahu, karena saya belum dapat laporan. Katanya diangkat staf ahli atau staf khusus direksi," papar Riyadi.
Sementara, terkait nama Hercules, Riyadi mengaku tak melakukan assessment kepada mantan preman Tanah Abang itu.
Baca Juga: Hercules dan Eki Pitung Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya
"Tapi kalau pak Hercules kami nggak nggak ikut assessment," katanya.
Riyadi menjelaskan bahwa BP BUMD hanya melakukan assessment kepada calon pengurus BUMD. Adapun pengurus BUMD diantaranya Direktur, Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris.
"Karena gini, kalau untuk dibawah direksi, itu menjadi kewenangan direksi bukan kewenangan BP BUMD. Tetapi untuk pengurus BUMD. Pengurus BUMD itu direktur, dewan pengawas atau dewan komisaris itu betul assessmentnya di BP BUMD," papar Riyadi.
Sementara penunjukkan pejabat di bawah direksi, menjadi kewenangan direksi bukan BP BUMD. Sehingga bukan menjadi kewenangan BP BUMD terkait penunjukkan di bawah direksi seperti tenaga ahli direksi
"Kalau untuk tenaga ahli untuk staf khusus staf ahli direksi itu kewenangan direksi. Jadi kita ya nggak tahu menauh, memang itu kewenangannya direksi," katanya lagi.
Karena itu, jika ada penunjukan sebagai tenaga ahli memenuhi syarat dan dibutuhkan, silakan saja. Sebab, kata Riyadi, hal tersebut menjadi kewenangan direksi, bukan menjadi kewenangan di BP BUMD.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soal Aksi Mogok Produksi Tahu Tempe, PD Pasar Jaya Bakal Buka Komunikasi untuk Cari Solusi Terbaik
-
Hercules dan Eki Pitung Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya
-
Pasar Induk Kramat Jati Akan Direvitalisasi
-
Tambah Fasilitas, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
-
Izin Usaha sampai 2024, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tolak Revitalisasi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu