SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) bersama ormas Islam lainnya akan menggelar aksi solidaritas untuk muslim India di Kantor Kedutaan Besar India. Mereka menyebut aksi solidaritas ini dengan Aksi 2502.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bakmumin mengatakan, aksi ini sebagai tanda solidaritas muslim di Indonesia kepada muslim India.
Ada beberapa tuntutan, kata Novel, yang bakal disampaikan dalam Aksi 2502 Jumat (25/2/2022) lusa. Salah satunya tentang penghapusan larangan hijab dan penghentian pembantaian muslim di India.
"Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam. Seret kepengadilan internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam ke Pengadilan HAM internasional sebagai penjahat perang," kata Novel Bakmumin saat dihubungi suara.com, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, dalam tuntutannya, PA 212 juga meminta pemerintah untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India jika pembantaian umat muslim masih dilakukan.
"Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India jika tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India," tuturnya.
Novel belum bisa memprediksi untuk estimasi massa yang akan mengikuti Aksi 2502 Jumat lusa. Mengingat saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi.
"Untuk estimasi belum bisa disampaikan karena mengingat kondisi masih pandemi. Namun begitu yang hadir harus taat prokes dan jaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan sebagaimana aksi Aksi 212 yang selalu tertib, aman, damai , sejuk serta bersih," pungkas Novel.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas