SuaraJakarta.id - Sebanyak empat orang ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait pemalsuan surat PCR dan antigen di Bandara Soetta. Komplotan ini ditangkap pada Rabu (23/2/2022) lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Sigit Dany Setiono menyebut, keempat pemalsu surat PCR dan antigen itu masing-masing berinisial MSF, S, HF dan AR.
"Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta," ujar Sigit kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/2/2022).
Sigit menerangkan, para tersangka telah melakukan aksinya membuat surat PCR palsu selama kurang lebih lima bulan, sejak November 2021 hingga Februari 2022.
Sudah ratusan surat PCR dan antigen palsu yang diterbitkan para tersangka dan diduga telah meraup keuntungan Rp 60 juta.
"Untuk masing-masing surat dikenakan biaya Rp 200-300 ribu," ujarnya.
Sigit menambahkan, para tersangka pembuat surat antigen palsu dan PCR ini bekerjasama dengan oknum di salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soetta.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya jasa pembuatan surat antigen ataupun PCR tanpa pemeriksaan secara klinis terlebih dahulu.
"Pelapor mencurigai seorang security Avsec yang sedang bertransaksi dengan calon penumpang untuk dibuatkan surat antigen," kata Rezha.
Baca Juga: Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu di Bandara Soetta Dibekuk, per Surat Dibanderol Rp 300 Ribu
Lalu, pelapor menemui security Avsec dan calon penumpang tersebut. Dan benar saja security Avsec tersebut telah membuat surat antigen palsu untuk digunakan sebagai syarat penerbangan dengan cara membayar sebesar Rp 200 ribu.
"Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut," kata Rezha.
Polisi pun mengungkap peran dari masing-masing tersangka kasus pemalsuan surat antigen dan PCR ini.
MSF, pekerja Avsec Angkasa Pura Solusi (APS), yang berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif Rp 200.000 per surat Antigen palsu. Dari surat tes palsu itu, dia mendapatkan keuntungan sekitar sebesar Rp 50.000.
Lalu, tersangka S berperan sebagai perantara MSF dan HF dan mendapatkan keuntungan per surat swab palsu sebesar Rp 50.000.
Kemudian HF yang bekerja sebagai PHL Protokol Manado, berperan jadi perantara dan memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu dengan mendapatkan keuntungan Rp 50.000.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI