SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan tempat tidur seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah terisi sekitar 40 persen pada Senin (28/2/2-22).
Artinya, kata Riza, dari 6.837 tempat tidur di RS rujukan pasien Covid-19 di Jakarta yang sudah terpakai sebanyak 2.705 tempat tidur.
"Bed Occupancy Ratio (BOR) itu sudah mencapai 40 persen, dari 6.837 terpakai 2.705," kata Riza kepada wartawan di Jakarta Utara.
Sedangkan ruangan unit perawatan intensif/ICU seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta sudah terisi 45 persen atau terisi 428 dari kapasitas totalnya 943 pasien.
"Jadi BOR-nya 40 persen, ICU 45 persen. Ini ada peningkatan ya, dimohon masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi," ujar Riza.
Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 varian baru Omicron di Jakarta per 27 Februari 2022 sudah mencapai 4.799 kasus.
"Omicron-nya per tanggal 27 Februari sudah mencapai 4.799 dan didominasi kasus transmisi lokal sebanyak 3.049 atau 63,2 persen, import case-nya ada 1.774 atau 36,8 persen," kata Riza.
Riza mengimbau warga Jakarta agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mengutamakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Dia juga meminta kepada aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan/prokes di Ibu Kota, baik di lingkup kegiatan berusaha maupun yang lainnya.
Baca Juga: Marak Aksi Begal di Jakarta, Wagub DKI Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Para Pelaku
"Kami minta ada peningkatan penindakan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," tutur Riza.
Riza mengatakan dukungan masyarakat diperlukan dalam pengawasan dan penindakan tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melaporkan segala bentuk pelanggaran prokes yang terjadi di tempat-tempat, baik di perkantoran, pasar, mal dan kafe.
"Semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kami bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ujar Riza. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Rano Karno Jadi Wagub, Mandra Beri Pesan Penting: Ingat Amanah!
-
Pesan Mandra Buat Rano Karno yang Segera Dilantik Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta: Tolong Dong, Amanah!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga