SuaraJakarta.id - Isu penundaan Pemilu 2024 terus bergulir di tengah masyarakat. Umumnya berharap penundaan pemilihan umum (Pemilu) tidak terjadi, sebab dinilai langgar konstitusi.
Terkait ini, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Jakarta Hendri Satrio pun angkat bicara.
Menurutnya, penundaan Pemilu 2024 bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Hendri menambahkan, ada dua kekuatan yang dapat mencegah terwujudnya wacana penundaan Pemilu 2024, yakni rakyat dan media massa.
"Yang bisa mencegah terjadinya penundaan pemilu adalah kekuatan rakyat dan media massa," ujar Hendri saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Selasa (1/3/2022).
"Saya berharap media massa masih memiliki idealisme untuk menjaga (demokrasi) Indonesia," kata Hendri melanjutkan.
Hendri berharap seluruh media massa di Indonesia, sebagai pilar keempat demokrasi, tidak menyetujui wacana penundaan Pemilu 2024.
Minta Jokowi Tegaskan Tolak Penundaan Pemilu 2024
Di samping itu, Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi ini menilai isu penundaan Pemilu 2024 dapat diakhiri melalui tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan secara tegas kepada publik.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pihak yang Tak Siap Pemilu 2024, Bisa Gunakan Hak Konstitusi untuk Mundur
Hendri berharap Jokowi dapat memberikan respons perihal wacana penundaan Pemilu 2024 dengan menegaskan penolakannya terhadap isu tersebut.
Menurutnya, sejauh ini sebenarnya Jokowi senantiasa menegaskan penolakan terhadap penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatannya.
Dengan demikian, ujar Hendri, dalam waktu dekat Jokowi diharapkan dapat kembali memberikan tanggapan serupa.
"Presiden Jokowi sudah berulang kali mengatakan beliau tidak setuju dengan wacana itu. Mudah-mudahan sampai hari ini beliau masih bersikap seperti itu. Jadi, sebentar lagi, mudah-mudahan Pak Jokowi kembali tidak menyetujui penundaan pemilu apa pun itu alasannya," katanya.
Ia mengatakan, bila Pemilu 2024 ditunda, justru mencerminkan tindakan yang meremehkan intelegensi atau kecerdasan masyarakat Indonesia dalam memahami sistem pemilu Tanah Air.
Di samping itu, tambah dia, wacana penundaan Pemilu 2024 kemungkinan menjadi bentuk keraguan sekaligus tindakan meremehkan dari sejumlah pihak terhadap adanya calon pemimpin selanjutnya yang mampu memimpin Indonesia dengan baik. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Maruarar Sirait: Menteri Perumahan Sebut Jokowi "Macan Tidur"
-
Yakin Luthfi-Yasin Menang Pilgub Jateng, Jokowi: Tunggu Rabu Sore
-
Hasto Ungkit Cawe-cawe Jokowi Buat RK-Suswono: Suaranya Sama dengan Satu Pedagang Kaki Lima
-
Prabowo Bertemu Raja Charles III, Netizen Sadar Jokowi Tak Pernah ke Istana Buckingham: Nggak Bisa Bahasa Inggris?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting