SuaraJakarta.id - Penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024 terus disuarakan karena mencederai demokrasi serta melanggar konstitusi. Kali ini suara tersebut datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha mengatakan, penundaan Pemilu 2024 justru mencederai amanat reformasi Indonesia, dan memantik kemarahan publik.
Tak hanya itu, Egi menilai, penundaan Pemilu 2024 dapat mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat.
"ICW mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu," ujar Egi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Untuk itu, Egi pun meminta para politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024, seperti PKB, PAN dan Golkar, agar tidak melanjutkan usulan tersebut.
"Penundaan Pemilu 2024 akan mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan otoritarian. ICW mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya," tuturnya.
ICW juga mengingatkan kepada partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN yang setuju penundaan Pemilu 2024.
"ICW meminta Presiden Joko Widodo untuk secara tegas menolak wacana penundaan pemilu dan konsekuen terhadap jadwal pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU berdasarkan konsultasi dengan pemerintah dan DPR," ungkap Egi.
ICW menyebut alasan penundaan demi stabilitas ekonomi tidak relevan. Sebab, dari segi pertumbuhan ekonomi, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen (yoy) dan berpotensi naik pada tahun 2022.
Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu, Sekjen PSI: Tetap pada 14 Februari 2024
Selain itu, Pilkada Serentak 2020 lalu juga telah terselenggara di 270 daerah dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.
Sehingga tidak ditemukan klaster pilkada seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan.
"Bahkan tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen. Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19 tidak cukup relevan," tambah Egi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit