SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan S (47). Pria Balaraja, Kabupaten Tangerang, itu menyetubuhi putri kandungnya yang masih di bawah umur berinisial YT (14) hingga hamil.
Kapolsek Balaraja Kompol Herry Fitriyono membenarkan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh bapak ke anak kandungnya. Saat ini, pelaku sudah diamankan.
Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan sudah melakukan rudapaksa beberapa kali hingga korban hamil.
"Pelaku ini kerjanya kuli bangunan. Sedangkan saat ini korban yang masih di bawah umur tengah hamil 11 minggu," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (3/3/2022).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsino menerangkan, kasus ayah setubuhi anak kandungnya ini teregister dengan laporan nomor LP/B/186/II/2022/SPKT/ Polsek Balaraja/Resta Tangerang/Polda Banten.
Jarot menuturkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya berkali-kali. Terakhir kali pada Jumat (25/2/2022).
Saat itu, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah istirahat di dalam kamar kontrakan mereka.
"Tersangka langsung membuka pakaian korban secara paksa dan melakukan persetubuhan," tuturnya.
Menurutnya, saat melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban jika melaporkan rudapaksa itu ke ibu korban atau istri pelaku.
Baca Juga: Berenang Pakai Galon di Danau Batusari Tangerang, Ridho Tewas Tenggelam
"Korban selalu diancam oleh pelaku sehingga tak berani melapor ke ibunya," ungkapnya.
Akibat kelakuan bejatnya, kuli bangunan paruh baya yang setubuhi anak kandungnya sendiri itu diancam hukuman sesuai pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 3 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi