SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang bocah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A (7). Bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut jadi korban rudapaksa.
Aksi bejat itu dilakukan seorang kuli bangunan berinisial RR (43) di Kecamatan Ciputat, Tangsel, pada Jumat (25/2/2022) pekan lalu.
Kepala UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto membenarkan, adanya pemerkosaan terhadap bocah itu.
Tri menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan lebih dulu memberikan minuman bercampur obat hingga membuat korban pingsan.
"Setelah minum itu korban tidak sadarkan diri dan diperkosa oleh pelaku," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
Usai dirudapaksa, korban pulang ke rumah dalam keadaan muntah-muntah dan berbusa.
Kondisi itu membuat orangtuanya panik dan meminta pertolongan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit.
"Setelah sampai rumah korban tidak sadarkan diri. Setelah bangun korban mengalami lagi muntah berwana kuning dan sedikit berbusa. Kemudian dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, lanjut Tri, diketahui terdapat luka di bagian kelamin korban.
Baca Juga: Bejat! Kuli Bangunan Perkosa Bocah Kelas 1 SD di Tangsel
"Selain luka, juga terdapat banyak mengeluarkan cairan sperma," tuturnya.
Tri mengaku, pihaknya sudah melakukan pendampingan dan konseling terhadap bocah berusia 7 tahun itu. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Polres Tangsel.
"Kemaren P2TP2A sudah mendampingi korban dan orangtuanya, sudah dilakukan BAP dan visum semalam di RSCM. Hasil visumnya positif ada luka di bagian kelamin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?