SuaraJakarta.id - Mulai hari ini, layanan pengurusan berkas jual beli tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan wajib menggunakan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat.
Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis membenarkan, mulai 1 Maret 2022 pihaknya menerapkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat dalam pengajuan jual beli tanah.
"Betul mulai hari ini aturan tersebut mulai berlaku di BPN Tangsel," katanya, Selasa (1/3/2022).
Harison menerangkan, aturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Saat ditanya soal urgensinya menerapkan aturan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus berkas jual beli tanah itu, Harison mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan sesuai Inpres tersebut.
"Sesuai UU 40 tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 tujuannya memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Dalam inpres 1 tahun 2022 diberikan instruksi kepada 23 kementerian dan lembaga untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. Kita laksanakan," terangnya.
Sementara itu, untuk warga yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau non-aktif, berkas pengajuan jual beli tanahnya tak akan langsung diproses oleh BPN Tangsel.
Pihak BPN baru akan menindaklanjuti pengajuan itu hingga pemohon memiliki atau sudah mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.
"Pengajuan tetap diterima dan diproses sambil kepastian status pesertanya diurus yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Selain jadi syarat jual beli tanah, dalam Inpres Nomor 1/2022, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan STNK dan SKCK.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya
-
9 Mobil Keluarga Bekas untuk Bawa Anak Balita, Sudah Ada Fitur ISOFIX dan Lebih Aman
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman