SuaraJakarta.id - Mulai hari ini, layanan pengurusan berkas jual beli tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan wajib menggunakan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat.
Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis membenarkan, mulai 1 Maret 2022 pihaknya menerapkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat dalam pengajuan jual beli tanah.
"Betul mulai hari ini aturan tersebut mulai berlaku di BPN Tangsel," katanya, Selasa (1/3/2022).
Harison menerangkan, aturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Saat ditanya soal urgensinya menerapkan aturan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus berkas jual beli tanah itu, Harison mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan sesuai Inpres tersebut.
"Sesuai UU 40 tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 tujuannya memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Dalam inpres 1 tahun 2022 diberikan instruksi kepada 23 kementerian dan lembaga untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. Kita laksanakan," terangnya.
Sementara itu, untuk warga yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau non-aktif, berkas pengajuan jual beli tanahnya tak akan langsung diproses oleh BPN Tangsel.
Pihak BPN baru akan menindaklanjuti pengajuan itu hingga pemohon memiliki atau sudah mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.
"Pengajuan tetap diterima dan diproses sambil kepastian status pesertanya diurus yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Ngamuk Minta Oli dan Ancam Bakar Bengkel di Tangsel, Bang Jago Diringkus Polisi
Selain jadi syarat jual beli tanah, dalam Inpres Nomor 1/2022, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan STNK dan SKCK.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah