SuaraJakarta.id - Mulai hari ini, layanan pengurusan berkas jual beli tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan wajib menggunakan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu syarat.
Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis membenarkan, mulai 1 Maret 2022 pihaknya menerapkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai syarat dalam pengajuan jual beli tanah.
"Betul mulai hari ini aturan tersebut mulai berlaku di BPN Tangsel," katanya, Selasa (1/3/2022).
Harison menerangkan, aturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Saat ditanya soal urgensinya menerapkan aturan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengurus berkas jual beli tanah itu, Harison mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan sesuai Inpres tersebut.
"Sesuai UU 40 tahun 2004 dan UU 24 Tahun 2011 tujuannya memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Dalam inpres 1 tahun 2022 diberikan instruksi kepada 23 kementerian dan lembaga untuk melakukan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing. Kita laksanakan," terangnya.
Sementara itu, untuk warga yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan atau non-aktif, berkas pengajuan jual beli tanahnya tak akan langsung diproses oleh BPN Tangsel.
Pihak BPN baru akan menindaklanjuti pengajuan itu hingga pemohon memiliki atau sudah mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan.
"Pengajuan tetap diterima dan diproses sambil kepastian status pesertanya diurus yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Sigit Alias Gembel Ngamuk Minta Oli Motor hingga Ancam Bakar Bengkel di Tangsel
Selain jadi syarat jual beli tanah, dalam Inpres Nomor 1/2022, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan STNK dan SKCK.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar