SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Desakan ini menanggapi kasus oknum perwira polisi di Dipolairud Polda Sulsel berinisial M yang diduga merudapaksa asisten rumah tangga (ART) yang masih berusia 13 tahun.
Menurut Sara, kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak.
"Sudah terlalu banyak kasus ataupun korban yang membutuhkan perlindungan hukum dari RUU TPKS ini, tidak sedikit contoh konkrit yang sudah terjadi," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (3/3/2022).
Sara yang juga menjabat Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mengatakan, bukan tanpa alasan dia meminta disahkannya RUU TPKS.
Hal itu karena kejahatan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dijerat menggunakan UU Perlindungan Anak.
"Tidak cukup hanya UU PA (Perlindungan Anak) saja yang digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Modus jenis eksploitasi seksual tidak bisa disamakan dengan jenis kekerasan seksual lainnya seperti pemerkosaan. Ini terjadi berulang kali oleh pelaku yang sama kepada korban yang sama juga," kata Sara.
Sara juga menegaskan keadilan tidak bisa berhenti hanya pada penghukuman bagi para pelaku. Tapi harus ada proses pengadaan restitusi bagi para korban dan keluarga korban kekerasan seksual.
Belum lagi proses pemulihan baik secara medis maupun sosial agar korban dapat menjalani kehidupan sehari hari.
"Begitu juga dengan keluarga korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi sosial dan dukungan moril. Tidak mudah untuk melepaskan trauma bagi korban maupun keluarganya," kata mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut.
Sebagai aktivis, ia menegaskan tidak akan pernah berhenti menyuarakan keadilan dan menjadi garda terdepan bagi setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Sara juga mengapresiasi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana yang mencopot jabatan oknum perwira polisi terduga pelaku pemerkosa tersebut.
"Kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Sulsel yang telah bergerak untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan berani mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melakukan eksploitasi seksual terhadap seorang anak dibawah umur," tutur keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum perwira Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Umum Tidar Rahayu Saraswati Apresiasi Polda Sulsel, Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual Terduga Pelaku Perwira
-
Perwira Polisi Inisial AKBP M Diduga Perkosa Siswi SMP di Gowa dan Jadikan Budak Seks
-
Diduga Perkosa dan Jadikan Siswi SMP di Gowa Budak Seks, Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?