SuaraJakarta.id - Pedagang bakso berinisial Y di Parung, Bogor, Jawa Barat terancam penjara maksimal empat tahun. Hukuman ini harus diterimanya lantaran jadi penadah sepeda motor hasil curian komplotan begal di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, tersangka membeli sepeda motor seharga Rp 2,5 juta dari pelaku begal berinisial DS dan BMF.
"Dia baru pertama kali menerima barang hasil curian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Zulpan, Y secara sadar membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
Sepeda motor tersebut rencananya akan dipergunakan untuk usaha berdagang bakso keliling.
"Rencananya menggunakan kendaraan motor untuk jualan bakso. Tapi dia di sini mengerti kendaraan tanpa dilengkapi surat surat sehingga dikategorikan kejahatan," jelas Zulpan.
Kasus begal ini sendiri dilakukan oleh DS dan BMF terhadap korban berinisial RDS (28).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, komplotan begal ini menggunakan senjata tajam alias sajam.
"Melakukan pengancaman dan penodongan mengambil sepeda motor korban," tutur Zulpan.
Atas perbuatannya, DS dan BMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap