SuaraJakarta.id - Pedagang bakso berinisial Y di Parung, Bogor, Jawa Barat terancam penjara maksimal empat tahun. Hukuman ini harus diterimanya lantaran jadi penadah sepeda motor hasil curian komplotan begal di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, tersangka membeli sepeda motor seharga Rp 2,5 juta dari pelaku begal berinisial DS dan BMF.
"Dia baru pertama kali menerima barang hasil curian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Berdasar hasil penyelidikan, kata Zulpan, Y secara sadar membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat.
Sepeda motor tersebut rencananya akan dipergunakan untuk usaha berdagang bakso keliling.
"Rencananya menggunakan kendaraan motor untuk jualan bakso. Tapi dia di sini mengerti kendaraan tanpa dilengkapi surat surat sehingga dikategorikan kejahatan," jelas Zulpan.
Kasus begal ini sendiri dilakukan oleh DS dan BMF terhadap korban berinisial RDS (28).
Peristiwa pembegalan itu terjadi di Jalan Arteri Jorr Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, komplotan begal ini menggunakan senjata tajam alias sajam.
"Melakukan pengancaman dan penodongan mengambil sepeda motor korban," tutur Zulpan.
Atas perbuatannya, DS dan BMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun