Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Maret 2022 | 16:35 WIB
Anggota TNI dari Koramil 04 menangkap pelaku penusukan di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/3/2022). [Dok. Kodim Jakarta Barat]

SuaraJakarta.id - Saepudin (36) tega menusuk dua rekan kerjanya, yakni AS (34) dan S (58) saat sedang tidur di kontrakannya di Cengkareng pada Jumat (4/3/2022). Ia mengaku mendengar bisikan gaib yang memerintahkan menusuk kedua rekannya tersebut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, saat dalam pemeriksaan pelaku bersikap normal, bisa diajak berkomunikasi.

Namun, saat melakukan itu, dihadapan penyidik pelaku mengaku mendengar bisikan gaib yang memerintahkan menusuk kedua temannya itu.

"Pelaku katanya dengar bisikan gaib. 'Tuh tusuk tuh teman kamu' katanya gitu. Jadi hanya dari hasil bisikan gaib, tapi hasil BAP dia tuh normal, enggak ada indikasi dia gangguan jiwa, dan dia kalau diajak ngobrol ya nyambung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Baca Juga: Brukk! Pohon Tumbang Timpa Bengkel dan 3 Motor di Kemanggisan Jakarta Barat

Namun guna memastikan kejiwaannya, pelaku bakal dilakukan pemeriksaan ke dokter kejiwaan atau psikiater.

"Tapi nanti pengen panggil atau bawa dulu ke psikiater. Apakah dia ada gangguan jiwa atau enggak. Karena kan yang berhak menentukan dia gangguan jiwa atau enggak kan pihak dokter bukan kita," ungkapnya.

Saat ini, Saepudin masih menjani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cengkareng.

Sementara itu, korban penusukan, AS dan S masih dalam penanganan di rumah sakit, akibat mendapat luka tusuk senjata tajam di bagian dada.

Sebagai informasi, Saepudin, bersama AA dan S merupakan pedagang bakso malang keliling. Mereka bertiga mengontrak satu rumah untuk tempat tinggal dan produksi bakso.

Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Terbalik di Jalan S. Parman Pagi Tadi

Sebelumnya, diberitakan Saepudin terduga pelaku penusukan diamankan anggota TNI dari Koramil 04 Cengkareng karena telah menganiaya dua pria di Jalan Pedongkelan RT 012/RW 013 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/3/2022).

Penangkapan bermula ketika petugas menerima laporan dari warga tentang adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Kapuk.

Petugas datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat petugas datang, pelaku berada di atap rumah warga, diduga ingin kabur.

Petugas sempat membujuk pelaku untuk turun. Pelaku akhirnya turun namun tetap memegang benda tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.

Saat pelaku turun, petugas TNI dan warga langsung merampas senjata tajam tersebut dan membekuk pelaku. Petugas langsung mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan massa.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More