Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 07 Maret 2022 | 16:55 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

SuaraJakarta.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta memutuskan merotasi Abdurrahman Suhaimi dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Posisinya digantikan Khoirudin, anggota Komisi C Bidang Perekonomian dari F-PKS.

Terkait rotasi ini, Suhaimi tak ingin mempermasalahkannya. Ia menyebut siap diposisikan di mana saja oleh partainya.

"Jabatan adalah amanah. Di mana saja diposisikan, semoga itu yang terbaik dan pasti ada hikmah di balik itu semua," kata Suhaimi, Senin (7/3/2022).

Suhaimi mengungkapkan, pergantian posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sudah sesuai prosedur dan tata tertib serta undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng yang Masih Berlanjut, Politisi PKS Soroti 2 Menteri Jokowi

Namun demikian, Suhaimi menegaskan, pelantikan Khoirudin sebagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PKS baru bisa dilaksanakan setelah ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri terkait pergantian pejabat di DPRD DKI Jakarta.

"Jadi tanggal 14 itu paripurna pengumuman yang dijadwalkan Bamus, sementara paripurna pergantian menunggu SK dari Kemendagri supaya tidak ada cacat hukum," katanya.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta mengagendakan paripurna pelantikan Khoirudin sebagai Wakil ketua DPRD DKI Jakarta yang baru menggantikan Suhaimi.

DPRD DKI Jakarta segera mengesahkan sosok baru Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, yakni Khoirudin yang akan dilantik dalam rapat paripurna pada Maret ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS, Khoirudin, dalam rapat bersama PAL Jaya, Selasa (15/2/2022). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Pelantikan tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menetapkan jadwal dan disetujui seluruh anggota dewan lainnya. Paripurna tersebut akan digelar pada Senin tanggal 14 Maret 2022 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Trek Formula E Dibangun Permanen, Wakil Ketua DPRD DKI: Bisa untuk Event Otomotif Lainnya

"Sebagaimana tata tertib bahwa pemberhentian pimpinan DPRD harus ditetapkan oleh rapat paripurna. Kami sepakat pada tanggal 14 Maret paripurna ya," kata Taufik, Sabtu (5/3/2022).

Taufik menjelaskan, Khoirudin akan menggantikan Abdurrahman Suhaimi yang telah menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua tahun lima bulan sejak dilantik pada 14 Oktober 2019.

"Dalam paripurna mendatang, selain melaksanakan pengangkatan Pak Khoirudin, kami juga akan mengumumkan pemberhentian Pak Suhaimi," katanya.

Load More