SuaraJakarta.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia wilayah Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) Abdul Rozak tegas menyatakan bahwa hukum pernikahan beda agama yang tengah viral di Semarang tidak sah.
Menurutnya, baik secara hukum Islam dan negara tidak ada aturan soal pernikahan berbeda agama.
Rozak mengatakan, pernikahan beda agama yang dilakukan pengantin di Semarang yang viral itu ilegal.
"Di Indonesia kan tidak mengakui adanya pernikahan beda agama, lintas agama, di Undang-Undangnya kan nggak ada. Jadi memang itu mah pernikahan yang ilegal dan tidak resmi, karena tidak ada regulasinya. Dalam pandangan Islam itu tidak sah," kata Rozak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, akibat pernikahan yang tidak sah itu, maka hanya akan menimbulkan perzinahan ketika tetap dilanjutkan sebagai pasangan suami istri.
"Sudah jelas dari sisi hukum negara, hukum Islam sendiri juga tidak sah. Jadi itu seperti tidak ada pernikahan saja. Ya otomatis zina. Apalagi nikahnya di gereja, perempuan pakai hijab segala, jelas-jelas nikah di gereja, nggak benar," ungkapnya.
Rozak menegaskan, jika kedua pengantin tersebut tetap nekat menjadi sepasang suami istri yang ingin diakui oleh negara dan agama, maka keduanya harus dari agama yang sama.
"Jadi misalnya pengantin prianya jadi mualaf dulu itu harus, sebelum ke akad pernikahan. Karena kan di Indonesia kan pernikahan itu azasnya monogami, satu agama. Islam dengan Islam, Kristen dengan Kristen. Aturannya enggak ada yang beda agama," tegasnya.
"Jadi kalau mau melangsungkan di luar itu ya dia hanya mencatatkan diri di catatan sipil. Tapi enggak secara resmi di KUA. Di Indonesia kan ranahnya hanya mencatatkan sipil. Enggak ada istilah terlanjur, harus pisah. Dia harus mencari pasangan sesama agama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Pasangan yang menikah beda keyakinan itu terekam dalam unggahan video di akun TikTok @shaca_alya belum lama ini.
Berdasarkan video singkat itu menampilkan berbagai foto pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang meresmikan pernikahan mereka.
Tampak dalam video itu, pengantin pria mengenakan jas berwarna hitam. Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwarna putih dan berhijab.
Kedua pengantin tersebut, rupanya menikah disebuah gereja di kawasan Kota Semarang dengan didampingi seorang pastor dan keluarga kedua mempelai pengantin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pernikahan Beda Agama di Kota Semarang Tuai Sorotan, Buya Yahya Pernah Bilang: Hati-hati Agama itu Mahal
-
Viral! Pernikahan Beda Agama, Pasangan di Semarang Ini Tuai Kritikan Pedes dari Warganet
-
Heboh! Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang, Mempelai Wanita yang Berjilbab Ikut Pemberkatan di dalam Gereja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal
-
Suami Ancam Istri Gunakan Senjata Api di Tempat Kerja Ditangkap!
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG