SuaraJakarta.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia wilayah Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) Abdul Rozak tegas menyatakan bahwa hukum pernikahan beda agama yang tengah viral di Semarang tidak sah.
Menurutnya, baik secara hukum Islam dan negara tidak ada aturan soal pernikahan berbeda agama.
Rozak mengatakan, pernikahan beda agama yang dilakukan pengantin di Semarang yang viral itu ilegal.
"Di Indonesia kan tidak mengakui adanya pernikahan beda agama, lintas agama, di Undang-Undangnya kan nggak ada. Jadi memang itu mah pernikahan yang ilegal dan tidak resmi, karena tidak ada regulasinya. Dalam pandangan Islam itu tidak sah," kata Rozak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, akibat pernikahan yang tidak sah itu, maka hanya akan menimbulkan perzinahan ketika tetap dilanjutkan sebagai pasangan suami istri.
"Sudah jelas dari sisi hukum negara, hukum Islam sendiri juga tidak sah. Jadi itu seperti tidak ada pernikahan saja. Ya otomatis zina. Apalagi nikahnya di gereja, perempuan pakai hijab segala, jelas-jelas nikah di gereja, nggak benar," ungkapnya.
Rozak menegaskan, jika kedua pengantin tersebut tetap nekat menjadi sepasang suami istri yang ingin diakui oleh negara dan agama, maka keduanya harus dari agama yang sama.
"Jadi misalnya pengantin prianya jadi mualaf dulu itu harus, sebelum ke akad pernikahan. Karena kan di Indonesia kan pernikahan itu azasnya monogami, satu agama. Islam dengan Islam, Kristen dengan Kristen. Aturannya enggak ada yang beda agama," tegasnya.
"Jadi kalau mau melangsungkan di luar itu ya dia hanya mencatatkan diri di catatan sipil. Tapi enggak secara resmi di KUA. Di Indonesia kan ranahnya hanya mencatatkan sipil. Enggak ada istilah terlanjur, harus pisah. Dia harus mencari pasangan sesama agama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Pasangan yang menikah beda keyakinan itu terekam dalam unggahan video di akun TikTok @shaca_alya belum lama ini.
Berdasarkan video singkat itu menampilkan berbagai foto pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang meresmikan pernikahan mereka.
Tampak dalam video itu, pengantin pria mengenakan jas berwarna hitam. Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwarna putih dan berhijab.
Kedua pengantin tersebut, rupanya menikah disebuah gereja di kawasan Kota Semarang dengan didampingi seorang pastor dan keluarga kedua mempelai pengantin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pernikahan Beda Agama di Kota Semarang Tuai Sorotan, Buya Yahya Pernah Bilang: Hati-hati Agama itu Mahal
-
Viral! Pernikahan Beda Agama, Pasangan di Semarang Ini Tuai Kritikan Pedes dari Warganet
-
Heboh! Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang, Mempelai Wanita yang Berjilbab Ikut Pemberkatan di dalam Gereja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?