SuaraJakarta.id - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia wilayah Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) Abdul Rozak tegas menyatakan bahwa hukum pernikahan beda agama yang tengah viral di Semarang tidak sah.
Menurutnya, baik secara hukum Islam dan negara tidak ada aturan soal pernikahan berbeda agama.
Rozak mengatakan, pernikahan beda agama yang dilakukan pengantin di Semarang yang viral itu ilegal.
"Di Indonesia kan tidak mengakui adanya pernikahan beda agama, lintas agama, di Undang-Undangnya kan nggak ada. Jadi memang itu mah pernikahan yang ilegal dan tidak resmi, karena tidak ada regulasinya. Dalam pandangan Islam itu tidak sah," kata Rozak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, akibat pernikahan yang tidak sah itu, maka hanya akan menimbulkan perzinahan ketika tetap dilanjutkan sebagai pasangan suami istri.
"Sudah jelas dari sisi hukum negara, hukum Islam sendiri juga tidak sah. Jadi itu seperti tidak ada pernikahan saja. Ya otomatis zina. Apalagi nikahnya di gereja, perempuan pakai hijab segala, jelas-jelas nikah di gereja, nggak benar," ungkapnya.
Rozak menegaskan, jika kedua pengantin tersebut tetap nekat menjadi sepasang suami istri yang ingin diakui oleh negara dan agama, maka keduanya harus dari agama yang sama.
"Jadi misalnya pengantin prianya jadi mualaf dulu itu harus, sebelum ke akad pernikahan. Karena kan di Indonesia kan pernikahan itu azasnya monogami, satu agama. Islam dengan Islam, Kristen dengan Kristen. Aturannya enggak ada yang beda agama," tegasnya.
"Jadi kalau mau melangsungkan di luar itu ya dia hanya mencatatkan diri di catatan sipil. Tapi enggak secara resmi di KUA. Di Indonesia kan ranahnya hanya mencatatkan sipil. Enggak ada istilah terlanjur, harus pisah. Dia harus mencari pasangan sesama agama," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan beredarnya video sepasang pengantin di Semarang yang menikah dengan beda keyakinan.
Pasangan yang menikah beda keyakinan itu terekam dalam unggahan video di akun TikTok @shaca_alya belum lama ini.
Berdasarkan video singkat itu menampilkan berbagai foto pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang meresmikan pernikahan mereka.
Tampak dalam video itu, pengantin pria mengenakan jas berwarna hitam. Sedangkan pengantin perempuan mengenakan gaun berwarna putih dan berhijab.
Kedua pengantin tersebut, rupanya menikah disebuah gereja di kawasan Kota Semarang dengan didampingi seorang pastor dan keluarga kedua mempelai pengantin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pernikahan Beda Agama di Kota Semarang Tuai Sorotan, Buya Yahya Pernah Bilang: Hati-hati Agama itu Mahal
-
Viral! Pernikahan Beda Agama, Pasangan di Semarang Ini Tuai Kritikan Pedes dari Warganet
-
Heboh! Pernikahan Beda Agama Digelar di Semarang, Mempelai Wanita yang Berjilbab Ikut Pemberkatan di dalam Gereja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM