SuaraJakarta.id - Harga cabai rawit merah semakin pedas setiap minggunya. Harganya mengalami kenaikan lagi menjadi Rp 100 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang sayur di Pasar Tomang Barat, Mei (45) mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah sejak 4 hari lalu.
Sebelumnya, kata Mei, harga cabai rawit merah dibanderol dengan harga Rp 80 ribu per kilogram.
"Hari ini sekilo Rp 100 ribu, sebelumnya Rp 80 sekilo. Sudah 4 hari Rp 100 ribu sekilo," ujar Mei saat ditemui di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).
Mei tidak mengetahui secara pasti penyebab kenaikan harga bangan pangan itu. Ia menduga akibat telatnya pengiriman dan gagal panen dampak cuaca buruk.
Meski demikian, pasokan cabai dan bahan pangan lain di tempatnya masih tersedia.
"Pasokan mah ada terus. Mungkin pengiriman agak lambat, karena dari panennya agak kurang," ungkap Mei.
Selain cabai rawit merah, kenaikan harga juga terjadi pada cabai lainnya. Cabai merah besar contohnya yang sebelumnya Rp 40 ribu per kilogram, naik Rp 20 ribu menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
"Cabai merah keriting Rp 60 ribu (per kilo), keriting hijau Rp 35 ribu (per kilo), rawit hijau Rp 50 ribu (per kilo)," jelas Mei.
Baca Juga: Harga Cabai di Sejumlah Pasar Tradisional Makassar Merangkak Naik
Sementara harga bawang masih dalam kategori normal. Mei menyebut, harga bawang merah Rp 50 ribu per kilogram, bawang putih kating Rp 40 ribu per kilogram, sementara bawang putih bulat saat ini Rp 30 ribu per kilogram.
Kenaikan harga ini secara tidak langsung berdampak pada pendapatan pedagang. Biasanya Mei dalm sehari bisa menjual 3 kg cabai rawit merah.
"Biasanya saya dalam sehari bawa cabai itu 3 kg dan habis, tapi pas naik kaya gini, 3 kg itu sisa," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini