SuaraJakarta.id - Pemerintah telah memutuskan Jakarta akan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 hingga 14 Maret mendatang. Meski sudah diturunkan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka/PTM tetap dilaksanakan 50 persen.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menerapkan PTM 50 persen sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Jadi memang untuk Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek gitu loh. Masih 50 persen," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Saat Jakarta menerapkan PPKM level 2 pada bulan Januari lalu, pemerintah mengizinkan Ibu kota melaksanakan PTM 100 persen. Namun, sampai saat ini belum ada aturan baru terkait penerapan PTM di ibu kota.
Taga menyebut Disdik DKI sampai saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendikbudristek. Jika memang nantinya diizinkan untuk melakukan PTM 100 persen, maka akan segera dibahas.
"Mungkin lebih lanjut akan ada kebijakan apakah nanti sekolah di DKI dipersilakan membuka PTM 100 persen kembali atau bagaimana, nanti ada kebijakan dari Kepala Dinas," tuturnya.
Mengenai kasus penularan Covid-19 di kalangan siswa dan guru, Taga menyebut masih kerap ditemukan. Jumlahnya disebut Taga sudah mulai melandai seiring dengan menurun angka corona di ibu kota.
"Jadi artinya ketika itu (ada kasus Covid-19 di sekolah) terjadi, nanti ditutup, nanti dibuka lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Meski PPKM Turun Level 2, 25 RT di Jakarta Masih Berstatus Zona Merah Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up