SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan perlu membentuk tim pencegahan kebakaran. Usulan ini menyusul kebakaran yang melanda gedung milik Pemprov DKI dua hari berturut-turut.
Pertama, gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kebakaran pada Selasa (8/3/2022). Sehari kemudian giliran gedung RSUD Pasar Rebo yang terbakar.
Terkait ini, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengingatkan bahwa Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur Nomor 143 tahun 2016 tentang Strategi Pencegahan Kebakaran.
Regulasi itu mengharuskan dinas terkait rutin mengecek sistem kelistrikan dan alat pencegahan kebakaran.
"Sebelumnya Kantor Dishub DKI terbakar. Tidak sampai 24 jam, RSUD Pasar Rebo juga terbakar," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
"Di sini kami mencoba mengerti bahwa Pak Anies banyak urusan lain. Jadi, kami sarankan untuk pencegahan kebakaran, tinggal laksanakan saja Pergub-nya," sambungnya.
Di samping itu, William mengusulkan segera dilakukan audit terhadap kesiapan gedung-gedung milik Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi kebakaran.
Padahal saat pandemi COVID-19 saat ini, kata dia, rumah sakit adalah fasilitas yang sangat krusial.
"Pemprov DKI, tolong beri perhatian dengan segera lakukan audit," katanya.
Baca Juga: DKI PPKM Level 2, Peraturan Ganjil Genap Kendaraan di 13 Ruas Jalan Jakarta Diperpanjang
Menurut William, kebakaran pada fasilitas publik sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat, karena kebakaran tersebut akan mengancam keamanan dalam pelayanan publik.
Pada kebakaran RSUD Pasar Rebo, kata dia, asap sempat menyepul ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga menganggu pasien yang dirawat.
"Jadi, kebakaran ini bukan hanya mengancam aset-aset Pemprov DKI, tapi juga mengancam nyawa pasien. Pemprov DKI mungkin bisa merogoh APBD untuk renovasi, tapi nyawa orang ngak bisa terbayar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana