SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan perlu membentuk tim pencegahan kebakaran. Usulan ini menyusul kebakaran yang melanda gedung milik Pemprov DKI dua hari berturut-turut.
Pertama, gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kebakaran pada Selasa (8/3/2022). Sehari kemudian giliran gedung RSUD Pasar Rebo yang terbakar.
Terkait ini, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mengingatkan bahwa Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur Nomor 143 tahun 2016 tentang Strategi Pencegahan Kebakaran.
Regulasi itu mengharuskan dinas terkait rutin mengecek sistem kelistrikan dan alat pencegahan kebakaran.
"Sebelumnya Kantor Dishub DKI terbakar. Tidak sampai 24 jam, RSUD Pasar Rebo juga terbakar," kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
"Di sini kami mencoba mengerti bahwa Pak Anies banyak urusan lain. Jadi, kami sarankan untuk pencegahan kebakaran, tinggal laksanakan saja Pergub-nya," sambungnya.
Di samping itu, William mengusulkan segera dilakukan audit terhadap kesiapan gedung-gedung milik Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi kebakaran.
Padahal saat pandemi COVID-19 saat ini, kata dia, rumah sakit adalah fasilitas yang sangat krusial.
"Pemprov DKI, tolong beri perhatian dengan segera lakukan audit," katanya.
Baca Juga: DKI PPKM Level 2, Peraturan Ganjil Genap Kendaraan di 13 Ruas Jalan Jakarta Diperpanjang
Menurut William, kebakaran pada fasilitas publik sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat, karena kebakaran tersebut akan mengancam keamanan dalam pelayanan publik.
Pada kebakaran RSUD Pasar Rebo, kata dia, asap sempat menyepul ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga menganggu pasien yang dirawat.
"Jadi, kebakaran ini bukan hanya mengancam aset-aset Pemprov DKI, tapi juga mengancam nyawa pasien. Pemprov DKI mungkin bisa merogoh APBD untuk renovasi, tapi nyawa orang ngak bisa terbayar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar