SuaraJakarta.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menangani pencemaran abu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
"Secara umum warga menyampaikan dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Semakin hari semakin memburuk terhadap kesehatan warga, termasuk anak-anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, warga setempat, termasuk penghuni Rusunawa Marunda mengalami dampak kesehatan terutama anak-anak. Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang bermain anak yang penuh abu batu bara.
Retno kemudian melakukan pemantauan di satuan pendidikan terdekat dengan aktivitas pengolahan batu bara yaitu di sekolah satu atap SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).
"Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta," ucapnya.
Untuk itu, KPAI merekomendasi banyak pihak untuk bertindak sesegera mungkin menyelamatkan warga terutama anak-anak dan harus melibatkan dinas-dinas terkait.
Dinas tersebut mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan bahkan Kementerian Lingkungan Hidup.
KPAI, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Walhi Jakarta sekaligus mendorong Walhi Jakarta untuk melakukan advokasi sesuai kewenangannya.
KPAI juga akan berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan LBH Jakarta jika warga memerlukan pendampingan hukum atas kerugian dari pencemaran yang timbul dan berdampak pada mereka.
Baca Juga: KPAI Desak Pemerintah Segera Urus Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
KPAI juga memberikan rekomendasj DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.
Retno menambahkan pihaknya mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda.
KPAI juga meminta pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor