SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level 2. Lantas, akankah Pemprov DKI kembali terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta jadi 100 persen?
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas PTM di Jakarta yang saat ini masih 50 persen.
"Dengan status PPKM Level 2 seharusnya bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, jadi tunggu dulu. Saat ini kami masih memberlakukan PTM 50 persen," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2022).
Termasuk, lanjut Riza, jumlah sekolah yang akan dibuka mengingat saat ini di Jakarta ada 10.429 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Selama pelaksanaan PTM terbatas 50 persen di masa PPKM Level 3, Riza mengakui ada kasus yang muncul akan. Tapi tidak terlalu luar biasa.
"Memang ada kasus, tapi cukup baik penurunannya jadi gak ada kasus yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu, dan masih terus dirapatkan oleh Disdik DKI Jakarta," ucapnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menurunkan level PPKM di banyak wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Koordinator PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM, Senin (7/3).
Luhut menuturkan rincian wilayah yang turun level itu akan dijabarkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit Senin ini.
Baca Juga: Biaya Proyek Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 M, Wagub DKI: Biar Bagus Dibuat Permanen
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan kondisi penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Bahkan, tingkat rawat inap di seluruh provinsi di Jawa dan Bali juga telah menurun, terkecuali DI Yogyakarta.
Dengan berlakunya PPKM level 2 di Jabodetabek maka DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Meski demikian, pemerintah daerah memiliki diskresi dalam menerapkan PTM pada masa PPKM level 2 untuk menggantinya dengan PTM 50 persen jika dirasakan perlu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan