SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level 2. Lantas, akankah Pemprov DKI kembali terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta jadi 100 persen?
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas PTM di Jakarta yang saat ini masih 50 persen.
"Dengan status PPKM Level 2 seharusnya bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, jadi tunggu dulu. Saat ini kami masih memberlakukan PTM 50 persen," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2022).
Termasuk, lanjut Riza, jumlah sekolah yang akan dibuka mengingat saat ini di Jakarta ada 10.429 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Selama pelaksanaan PTM terbatas 50 persen di masa PPKM Level 3, Riza mengakui ada kasus yang muncul akan. Tapi tidak terlalu luar biasa.
"Memang ada kasus, tapi cukup baik penurunannya jadi gak ada kasus yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu, dan masih terus dirapatkan oleh Disdik DKI Jakarta," ucapnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menurunkan level PPKM di banyak wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Koordinator PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM, Senin (7/3).
Luhut menuturkan rincian wilayah yang turun level itu akan dijabarkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit Senin ini.
Baca Juga: Biaya Proyek Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 M, Wagub DKI: Biar Bagus Dibuat Permanen
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan kondisi penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Bahkan, tingkat rawat inap di seluruh provinsi di Jawa dan Bali juga telah menurun, terkecuali DI Yogyakarta.
Dengan berlakunya PPKM level 2 di Jabodetabek maka DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Meski demikian, pemerintah daerah memiliki diskresi dalam menerapkan PTM pada masa PPKM level 2 untuk menggantinya dengan PTM 50 persen jika dirasakan perlu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka