SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat telah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level tiga menjadi level 2. Lantas, akankah Pemprov DKI kembali terapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta jadi 100 persen?
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas PTM di Jakarta yang saat ini masih 50 persen.
"Dengan status PPKM Level 2 seharusnya bisa melaksanakan PTM terbatas 100 persen, namun kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, jadi tunggu dulu. Saat ini kami masih memberlakukan PTM 50 persen," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (7/3/2022).
Termasuk, lanjut Riza, jumlah sekolah yang akan dibuka mengingat saat ini di Jakarta ada 10.429 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Selama pelaksanaan PTM terbatas 50 persen di masa PPKM Level 3, Riza mengakui ada kasus yang muncul akan. Tapi tidak terlalu luar biasa.
"Memang ada kasus, tapi cukup baik penurunannya jadi gak ada kasus yang luar biasa. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi PTM. Tapi kami masih menunggu, dan masih terus dirapatkan oleh Disdik DKI Jakarta," ucapnya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menurunkan level PPKM di banyak wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jakarta, menyusul kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.
"Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit," kata Koordinator PPKM Jawa Bali itu dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM, Senin (7/3).
Luhut menuturkan rincian wilayah yang turun level itu akan dijabarkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit Senin ini.
Baca Juga: Biaya Proyek Sirkuit Formula E Membengkak Rp 10 M, Wagub DKI: Biar Bagus Dibuat Permanen
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menjelaskan kondisi penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Bahkan, tingkat rawat inap di seluruh provinsi di Jawa dan Bali juga telah menurun, terkecuali DI Yogyakarta.
Dengan berlakunya PPKM level 2 di Jabodetabek maka DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Meski demikian, pemerintah daerah memiliki diskresi dalam menerapkan PTM pada masa PPKM level 2 untuk menggantinya dengan PTM 50 persen jika dirasakan perlu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Operasi Patuh Jaya Tangsel Ungkap Fakta Miris, Pelanggar Didominasi Remaja
-
Oli Palsu Beredar di Jakarta! Polisi Bongkar Sindikat di Kembangan
-
5 Rekomendasi Bedak Dingin Merek Lokal Murah, Wajah Adem dan Cerah Alami
-
Rebranding Usaha? Cegah Sengketa Bisnis dengan Penelusuran Merek
-
Dukung Wisata Lokal, Swiss-Belresidences Kalibata Jadi Official Venue Abang None Jaksel 2025