Diberitakan sebelumnya, warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban pencemaran debu batu bara yang beterbangan di sekitar. Imbasnya, aktivitas warga terganggu dan anak hingga orang tua terkena penyakit kulit.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno mengaku sudah mendatangi langsung ke lokasi kejadian.
Ia menyebut awalnya mendapatkan informasi ini dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak. Jhonny disebutnya mendapatkan keluhan dari warga setempat yang merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya.
Setelah diberitahu Jhonny, Retno pun mendatangi langsung lokasi sekitar Rusun Marunda. Hasilnya, ia mendapatkan kesaksian dari warga yang terkena dampak debu batu bara.
Bahkan, debu batu bara sudah mencemari lingkungan warga setempat sejak tahun 2018. Banyak yang terkena penyakit pernapasan hingga gatal-gatal di kulitnya.
"Selain penyakit pernapasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh”, ujar Retno dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Di lokasi, ada seorang bapak tiga anak yang mengaku sangat terganggu dengan debu batu bara itu. Keluarganya disebut bapak itu mengidap penyakit kulit gatal-gatal di sekujur tubuh.
“Dengan mata berkaca-kaca dan suara serak, sang ayah menceritakan bahwa anak-anaknya menjadi tidak nyenyak tidur pada malam hari karena rasa gatal yang tidak tertahankan, bahkan sang anak pernah berkata sudah tidak kuat lagi”, jelas Retno.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Debu Batu Bara Tebar Penyakit hingga Diprotes Warga Marunda, F-PDIP DPRD DKI Bakal Panggil Pemprov dan PT KCN
-
Polusi Debu Batu Bara Rusak Paru-paru, Warga Marunda: Nanti Anak Kami Tak Bisa Daftar Polisi-PNS
-
Sidak Pabrik Minyak Goreng, Klaim Stok Masih Melimpah; Mendag M Lutfi: Masyarakat Bisa Beli Sesuai Kebutuhan
-
Sudah Empat Tahun Bikin Polusi Debu Batu Bara, Pemprov DKI Baru Berencana Sanksi PT KCN Jika Terbukti Bersalah
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur