SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan perkara kasus narkoba yang menimpa musisi Ardhito Pramono. Diketahui penghentian perkara ini sejak pertengahan Februari kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo mengatakan, penghentian kasus Ardhito Pramono sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, di mana Ardhito dikategorikan sebagai pengguna.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab karena dalam kategori pengguna," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam kasus Ardhito Pramono ini, kata Ady, pihaknya melakukan upaya restoratif justice guna memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, musisi Ardhito Pramono direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Ardhito Pramono berharap, usai melakukan rehabilitasi, bisa tetap kreatif dan menciptakan karya-karya baru yang dapat dinikmati masyarakat.
Ardhito Pramono juga yakin, usai dilakukan rehabilitasi, dirinya bisa sembuh dan lepas dari ketergantungan narkoba.
Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat sedang berada di rumahnya, Rabu (12/1/2022). Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 4,8 gram dan puluhan butir obat penenang jenis Alprazolam dengan resep dokter.
Baca Juga: Direhab di RSKO, Alasan Polisi Setop Kasus Ardhito Pramono karena Cuma Pemakai Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk