SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan perkara kasus narkoba yang menimpa musisi Ardhito Pramono. Diketahui penghentian perkara ini sejak pertengahan Februari kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo mengatakan, penghentian kasus Ardhito Pramono sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, di mana Ardhito dikategorikan sebagai pengguna.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab karena dalam kategori pengguna," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam kasus Ardhito Pramono ini, kata Ady, pihaknya melakukan upaya restoratif justice guna memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, musisi Ardhito Pramono direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Ardhito Pramono berharap, usai melakukan rehabilitasi, bisa tetap kreatif dan menciptakan karya-karya baru yang dapat dinikmati masyarakat.
Ardhito Pramono juga yakin, usai dilakukan rehabilitasi, dirinya bisa sembuh dan lepas dari ketergantungan narkoba.
Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat sedang berada di rumahnya, Rabu (12/1/2022). Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 4,8 gram dan puluhan butir obat penenang jenis Alprazolam dengan resep dokter.
Baca Juga: Direhab di RSKO, Alasan Polisi Setop Kasus Ardhito Pramono karena Cuma Pemakai Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?