SuaraJakarta.id - Polisi menghentikan perkara kasus narkoba yang menimpa musisi Ardhito Pramono. Diketahui penghentian perkara ini sejak pertengahan Februari kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Ady Wibowo mengatakan, penghentian kasus Ardhito Pramono sesuai dengan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta, di mana Ardhito dikategorikan sebagai pengguna.
"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau Rehab karena dalam kategori pengguna," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam kasus Ardhito Pramono ini, kata Ady, pihaknya melakukan upaya restoratif justice guna memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan.
"Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, musisi Ardhito Pramono direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Ardhito Pramono berharap, usai melakukan rehabilitasi, bisa tetap kreatif dan menciptakan karya-karya baru yang dapat dinikmati masyarakat.
Ardhito Pramono juga yakin, usai dilakukan rehabilitasi, dirinya bisa sembuh dan lepas dari ketergantungan narkoba.
Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja saat sedang berada di rumahnya, Rabu (12/1/2022). Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 4,8 gram dan puluhan butir obat penenang jenis Alprazolam dengan resep dokter.
Baca Juga: Direhab di RSKO, Alasan Polisi Setop Kasus Ardhito Pramono karena Cuma Pemakai Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan