Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:54 WIB
Suasana kediaman terduga teroris berinisial TO di Perumahan Samawa, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sepi dari aktivitas, Selasa (15/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Sempat ada gesekan juga dengan tim saya. 'Ada apa di sini?'. Terus dijawab cuma ngojek di sini, (akhirnya ngaku dari Densus 88), ngajak kerjasama," paparnya.

PNS di Kabupaten Tangerang

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Tangerang berinisial TO yang diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dilakukan di kawasan Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Kembali Cokok Empat Terduga Teroris terkait Jamaah Islamiyah di Banten

"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.

Ia menambahkan, kekinian sudah ada 15 terduga teroris dengan latar belakang PNS yang diciduk Densus 88. Jumlah tersebut sudah mencakup kategori tersangka dan narapidana.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ucap Ramadhan kepada wartawan hari ini.

Kekinian, Densus 88 menangkap empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah lainnya di Banten. Masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.

Baca Juga: Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88

Load More