SuaraJakarta.id - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Tim Kejati DKI memeriksa Suzi sebagai saksi pada kasus mafia tanah di Cipayung tersebut bersama delapan orang lainnya. Termasuk mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin pada Senin kemarin.
"Tim penyidik Kejati DKI sudah memeriksa sembilan orang saksi pada Senin. Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Hingga saat ini, kata Ashari, sebanyak 34 orang telah diperiksa sebagai saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH.
Selain itu, penyidik Pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," tuturnya.
Ashari menambahkan tim penyidik Kejati DKI bersama PPATK juga masih mendalami dugaan ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga menyebabkan kerugian negara.
"Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17,7 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati DKI menggeledah di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, untuk mencari, mengumpulkan, dan menyita barang bukti setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Terungkap, Sederet Pejabat di Dinas PUPR Muba Terima Fee dari Pengusaha Suhandy
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar mengatakan tim penyidik Pidsus Kejati DKI menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan alat elektronik terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Qohar di Jakarta, Kamis (20/1).
Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik Pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka.
Lebih lanjut Qohar mengatakan, anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Qohar.
Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun