SuaraJakarta.id - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Tim Kejati DKI memeriksa Suzi sebagai saksi pada kasus mafia tanah di Cipayung tersebut bersama delapan orang lainnya. Termasuk mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin pada Senin kemarin.
"Tim penyidik Kejati DKI sudah memeriksa sembilan orang saksi pada Senin. Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).
Hingga saat ini, kata Ashari, sebanyak 34 orang telah diperiksa sebagai saksi yang berasal dari unsur Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, unsur kelurahan setempat, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, dan masyarakat yang dibebaskan lahannya untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTH.
Baca Juga: Terungkap, Sederet Pejabat di Dinas PUPR Muba Terima Fee dari Pengusaha Suhandy
Selain itu, penyidik Pidsus Kejati DKI akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung dalam kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik masih menunggu jawaban dan persetujuan dari Majelis Kehormatan notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta, guna melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," tuturnya.
Ashari menambahkan tim penyidik Kejati DKI bersama PPATK juga masih mendalami dugaan ada atau tidaknya feed back yang diterima oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga menyebabkan kerugian negara.
"Mengingat dugaan sementara bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Notaris menimbulkan kerugian keuangan negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17,7 miliar," tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati DKI menggeledah di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, untuk mencari, mengumpulkan, dan menyita barang bukti setelah kasus tersebut masuk tahap penyidikan.
Baca Juga: Vonis Pengusaha Suhandy, Hakim Sebut Tidak Ditemukan Aliran Fee ke Dodi Reza Alex Noerdin
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar mengatakan tim penyidik Pidsus Kejati DKI menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan alat elektronik terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018," kata Qohar di Jakarta, Kamis (20/1).
Setelah mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim jaksa penyidik Pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka.
Lebih lanjut Qohar mengatakan, anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Qohar.
Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng