SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memastikan terduga teroris berinisial TO masih aktif berstatus pegawai negeri sipil meski telah diamankan oleh Densus 88. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan.
Menurutnya, TO saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga menunggu penetapan resmi dari pihak kepolisian soal dugaan terorisme. Saat ini, pihaknya pun belum memberikan sanksi apapun untuk TO usai diamankan tim Densus 88, Selasa (15/3/2022).
"Karena diduga, jadi belum ada sanksi. Kecuali nanti ditahan dan ada bukti penahanannya baru akan dikenakan sanksi. Sekarang kan baru diamankan ya," kata Hendar dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (15/3/2022).
Hendar menerangkan, sanksi akan diberikan kepada TO jika sudah ada penetapan penahanan dari pihak kepolisian karena terbukti terlibat dalam terorisme.
Baca Juga: Kelompok Jamaah Islamiyah Bukan Cuma Targetkan PNS Agar Berbaiat, Begini Pengakuan Eks Napi Teroris
"Sanksinya diberhentikan sementara dari status PNS untuk menghormati proses hukum. Kalau dalam proses hukumnya tidak terbukti dan dibebaskan, status ASN-nya diaktifkan lagi," terangnya.
Tetapi, kata Hendar, jika nantinya TO yang merupakan staf di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, itu divonis hukuman karena terbukti terlibat dalam aksi terorisme, pihaknya bakal menentukan sanksi sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kalau terbukti terlibat terorisme nanti akan ada sanksinya. Kita melihat dari vonis pengadilan kategori hukumnya apa. Apakah hukuman terorisme atau hukuman lain. Jenis hukuman juga menentukan sanksi yang akan dijatuhkan," paparnya.
"Kita lihat aturannya dulu. Kita konsultasikan dulu ke BKN untuk memastikan kalau dikasih vonis ini apa sanksinya. Biasanya kita hati-hati juga ketika memberikan sanksi, jangan sampai merugikan bagi ASN yang bersangkutan," sambung Hendar.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan salah satu PNS Kabupaten Tangerang berinisial TO di kediamannya di Sepatan Timur, Selasa (15/3/2022). Terduga teroris itu diamankan usai salat subuh berjamaah di masjid.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Trump Putuskan 25 Ribu PNS yang Kena PHK Kembali Bekerja, Ini Syaratnya
-
Validasi Data TPG Tahap 3 Selesai, Waspadai Perubahan Notifikasi Warna Info GTK
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga