SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memastikan terduga teroris berinisial TO masih aktif berstatus pegawai negeri sipil meski telah diamankan oleh Densus 88. Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan.
Menurutnya, TO saat ini masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga menunggu penetapan resmi dari pihak kepolisian soal dugaan terorisme. Saat ini, pihaknya pun belum memberikan sanksi apapun untuk TO usai diamankan tim Densus 88, Selasa (15/3/2022).
"Karena diduga, jadi belum ada sanksi. Kecuali nanti ditahan dan ada bukti penahanannya baru akan dikenakan sanksi. Sekarang kan baru diamankan ya," kata Hendar dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (15/3/2022).
Hendar menerangkan, sanksi akan diberikan kepada TO jika sudah ada penetapan penahanan dari pihak kepolisian karena terbukti terlibat dalam terorisme.
Baca Juga: Kelompok Jamaah Islamiyah Bukan Cuma Targetkan PNS Agar Berbaiat, Begini Pengakuan Eks Napi Teroris
"Sanksinya diberhentikan sementara dari status PNS untuk menghormati proses hukum. Kalau dalam proses hukumnya tidak terbukti dan dibebaskan, status ASN-nya diaktifkan lagi," terangnya.
Tetapi, kata Hendar, jika nantinya TO yang merupakan staf di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, itu divonis hukuman karena terbukti terlibat dalam aksi terorisme, pihaknya bakal menentukan sanksi sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kalau terbukti terlibat terorisme nanti akan ada sanksinya. Kita melihat dari vonis pengadilan kategori hukumnya apa. Apakah hukuman terorisme atau hukuman lain. Jenis hukuman juga menentukan sanksi yang akan dijatuhkan," paparnya.
"Kita lihat aturannya dulu. Kita konsultasikan dulu ke BKN untuk memastikan kalau dikasih vonis ini apa sanksinya. Biasanya kita hati-hati juga ketika memberikan sanksi, jangan sampai merugikan bagi ASN yang bersangkutan," sambung Hendar.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan salah satu PNS Kabupaten Tangerang berinisial TO di kediamannya di Sepatan Timur, Selasa (15/3/2022). Terduga teroris itu diamankan usai salat subuh berjamaah di masjid.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!