SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan alat kontrasepsi atau kondom.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat usai mendapat laporan masyarakat.
"Ada dua tempat panti pijat yang kami datangi di Serpong dan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada Senin kemarin," kata Aldo, Rabu (16/3/2022).
Dari hasil penggerebekkan itu, Polres Tangsel mengamankan belasan tamu dan terapis.
Aldo mengatakan, pihaknya menduga kuat panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi lantaran adanya alat kontrasepsi yang ditemukan.
"Ada 15 orang yang kami amankan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, ada catatan pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," papar Aldo.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas temuan dugaan prostitusi berkedok panti pijat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan itu.
"Kami masih melakukan pendalaman, pengelola atau pemilik tempat usaha juga kami mintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Tertangkap Massa, Maling Motor di Tangsel Babak Belur dan Diikat di Pagar Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi