SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat. Dalam penggerebekan itu polisi menemukan alat kontrasepsi atau kondom.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya menggerebek tempat prostitusi berkedok panti pijat usai mendapat laporan masyarakat.
"Ada dua tempat panti pijat yang kami datangi di Serpong dan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang pada Senin kemarin," kata Aldo, Rabu (16/3/2022).
Dari hasil penggerebekkan itu, Polres Tangsel mengamankan belasan tamu dan terapis.
Aldo mengatakan, pihaknya menduga kuat panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi lantaran adanya alat kontrasepsi yang ditemukan.
"Ada 15 orang yang kami amankan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, ada catatan pembayaran, kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," papar Aldo.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas temuan dugaan prostitusi berkedok panti pijat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan itu.
"Kami masih melakukan pendalaman, pengelola atau pemilik tempat usaha juga kami mintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga: Tertangkap Massa, Maling Motor di Tangsel Babak Belur dan Diikat di Pagar Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau