SuaraJakarta.id - Pelaku pemalakan telepon genggam supir truk di Jalan Budi Darma, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tertangkap. Pelaku berjumlah dua orang, mereka kekinian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
"Sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Alex mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.
"Sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujarnya.
Alex mengungkapkan saat melakukan perbuatannya kedua tersangka ternyata menggunakan senjata tajam berupa belati.
"Kalau di video itu mereka tidak menggunakan senjata tajam, tapi mereka sebenarnya mereka menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap ditemukan senjata tajam," tuturnya.
Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (16/3) kemarin. Aksi pelaku viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam vidio pelaku melancarkan aksinya saat keadaan lalu lintas sedang macet. Pelaku masuk ke dalam kepala truk dan melakukan perampasan telepon genggam korban.
Alex mengatakan korban memang belum membuat laporan, namun pihaknya sudah mengantongi nomor polisi kendaraan itu.
Baca Juga: Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam
"Korban belum lapor, tapi dari video, kami sudah mendapat nomor mobilnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Untuk Tambahan Belanja di Minimarket Promo Akhir Pekan
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC
-
Kendalikan Risiko, Raih Peluang: Era Baru Trading Derivatif Crypto Dimulai!
-
Bakar Sampah di Jakarta? Siap-Siap Wajahmu Mejeng di Medsos