SuaraJakarta.id - Pelaku pemalakan telepon genggam supir truk di Jalan Budi Darma, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tertangkap. Pelaku berjumlah dua orang, mereka kekinian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
"Sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Alex mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.
"Sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam
Alex mengungkapkan saat melakukan perbuatannya kedua tersangka ternyata menggunakan senjata tajam berupa belati.
"Kalau di video itu mereka tidak menggunakan senjata tajam, tapi mereka sebenarnya mereka menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap ditemukan senjata tajam," tuturnya.
Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (16/3) kemarin. Aksi pelaku viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam vidio pelaku melancarkan aksinya saat keadaan lalu lintas sedang macet. Pelaku masuk ke dalam kepala truk dan melakukan perampasan telepon genggam korban.
Alex mengatakan korban memang belum membuat laporan, namun pihaknya sudah mengantongi nomor polisi kendaraan itu.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Lakukan Investigasi Polusi Debu Batu Bara di Marunda
"Korban belum lapor, tapi dari video, kami sudah mendapat nomor mobilnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Supir Truk Ugal-ugalan di Cipondoh Ternyata 'Mabuk' Narkoba: Apa Itu Amfetamin dan Benarkah Bisa Bikin Halusinasi?
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual