SuaraJakarta.id - Pelaku pemalakan telepon genggam supir truk di Jalan Budi Darma, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tertangkap. Pelaku berjumlah dua orang, mereka kekinian terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
"Sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Alex mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.
"Sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun," ujarnya.
Alex mengungkapkan saat melakukan perbuatannya kedua tersangka ternyata menggunakan senjata tajam berupa belati.
"Kalau di video itu mereka tidak menggunakan senjata tajam, tapi mereka sebenarnya mereka menggunakan senjata tajam. Saat ditangkap ditemukan senjata tajam," tuturnya.
Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (16/3) kemarin. Aksi pelaku viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Dalam vidio pelaku melancarkan aksinya saat keadaan lalu lintas sedang macet. Pelaku masuk ke dalam kepala truk dan melakukan perampasan telepon genggam korban.
Alex mengatakan korban memang belum membuat laporan, namun pihaknya sudah mengantongi nomor polisi kendaraan itu.
Baca Juga: Sejarah Klitih Jogja, Merebut Atribut Sekolah hingga Teror Pakai Senjata Tajam
"Korban belum lapor, tapi dari video, kami sudah mendapat nomor mobilnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
Fakta Penting soal Galon Isi Ulang: Dari SNI hingga Kata Menkes
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki