SuaraJakarta.id - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, ditangkap polisi. Ia dibekuk akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kabar penangkapan vokalis Sisitipsi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Berita vokalis Sisitipsi ditangkap polisi ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Kamis (17/3/2022).
Selain itu, ada berita soal ART aniaya balita anak majikan, lalu DJ Chantal Dewi konsumsi sabu tiga kali dalam sebulan.
Kemudian, ada berita terkait banjir di Tangsel, dan Indra Kenz hilangkan barang bukti.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:
1. Sadis! 2 ART Cubit hingga Seret Balita Anak Majikan di Cengkareng Jakbar
Dua asisten rumah tangga (ART) di Komplek Golf Lake Residence, Cengkareng, Jakarta Barat, tega aniaya balita majikan.
Ibu korban, VE mengaku mulanya tidak mengetahui penganiayaan yang dialami dua balitanya.
2. Hujan 3 Jam, Pondok Aren Tangsel Dikepung Banjir, Ketinggian Air Capai 1,2 Meter
Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikepung banjir. Sedikitnya, ada 10 titik banjir yang terjadi akibat hujan deras, Kamis (17/3/2022).
Dari 10 titik banjir itu, wilayah terparah terendam banjir di Kampung Bulak, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren. Ketinggian air banjir hingga 1,2 meter.
3. Sebulan 3 Kali Konsumsi Sabu, Ini Alasan DJ Chantal Dewi
DJ Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan. Alasannya demi menjaga stamina mengingat pekerjaannya sebagai seorang disc jockey (DJ) di malam hari.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Kekinian, DJ Chantal Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.
4. Bareskrim: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti HP dan Laptop
Tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, Indra Kenz alias Indra Kesuma, terancam mendapat hukuman lebih berat.
Ini dikarenakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti dan tak kooperatif selama dilakukan penyidikan.
5. Musisi MF yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Ternyata Muhammad Fauzan, Vokalis Band Sisitipsi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan musisi MF (29) yang ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja merupakan vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.
"Ya (vokalis Sisitipsi), benar (Muhammad Fauzan),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati