Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:07 WIB
Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma dan Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (18/3/2022).

Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.

Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.

Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz itu kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik kemudian melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Rudy Salim Langsung Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Indra Kenz

Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta pihaknya mendatangi aset tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihaknya melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.

"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," katanya usai melakukan penyegelan.

Kasta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset calon rumah Indra Kenz itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.

"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Tampil Rapi dan Bergaya

Load More