SuaraJakarta.id - Polisi berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI (29) yang buron usai videonya menganiaya balita anak majikan di Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ANI ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya di Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Jumat (18/3/2022) pagi.
Saat ini petugas masih dalam perjalanan membawa ART penganiaya anak majikan itu untuk diperiksa di Polsek Cengkareng.
"Tadi pagi, kami sudah mengamankan ART terduga pelaku yang kedua di Lampung Utara. Hari ini masih dalam perjalanan ke sini," kata Ardhie di Cengkareng, Jumat (18/3/2022).
Dengan ditangkapnya ANI, kata Ardhie, maka pihaknya telah menangkap seluruh pelaku penganiayaan balita di Cengkareng yang viral tersebut.
Sebelumnya, petugas mengamankan terduga pelaku lainnya yang juga merupakan seorang ART dengan inisial INA (19). INA ditangkap di kediaman majikannya sebelum sempat melarikan diri.
Kedua ART ini diduga melakukan tindakan kekerasan kepada tiga anak majikannya, yakni anak pertama dengan usia 3 tahun, dan kedua anak kembarnya yang masih berusia 1,5 tahun.
Ardhie menyebut ketiga anak ini mendapat kekerasan menggunakan tangan, di bagian kaki, tangan dan wajah.
Aksi kekerasan itu dilakukan kedua ART tersebut di luar rumah saat mengasuh para balita tersebut. Aksi mereka terekam CCTV milik para tetangga.
Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Ditangkap Polisi, ART Aniaya Anak Majikan
Melihat aksi yang tidak manusiawi itu, para tetangga melaporkannya kepada pihak orangtua balita.
Bermodalkan rekaman CCTV, dan hasil visum, orangtua balita pun melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Cengkareng.
Ardhie menjelaskan, kedua ART baru bekerja selama beberapa bulan sebagai pengasuh balita malang itu.
Menurut pengakuan orang tua korban, lanjut Ardhie, pengasuh itu didapat berdasarkan rekomendasi kerabatnya.
"INA sudah bekerja selama 6 bulan. Sedangkan ANI baru 2 bulan bekerja," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan