Syafrin menambahkan penetapan tarif masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
"Lalu Gubernur (bisa) menerbitkan Keputusan Gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung diimplementasikan," ucap dia.
Syafrin menjelaskan, setelah mendapat keputusan, sosialisasi akan dilakukan dua pekan sehingga moda transportasi diberlakukan penuh pada April 2022.
Ada tiga moda transportasi umum yang akan diberlakukan menjadi satu tarif terintegrasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Sedangkan Kereta Komuter Jabodetabek belum menjadi bagian tarif terintegrasi karena harus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk melakukan integrasi antar daerah.
"Tahapan selanjutnya KRL bisa join karena di dalam struktur Jak Lingko Indonesia itu sudah ada unsur KCI," ucap Syafrin.
Berdasarkan data yang dihimpun, tarif eksisting saat ini yang dimiliki tiga moda transportasi yakni TransJakarta, MRT, dan LRT akan tetap berlaku saat pemberlakuan tarif integrasi.
Untuk TransJakarta memiliki tarif dengan jenis flat fare dengan dua model yang diterapkan, yakni tarif tunggal sebesar Rp 2.000 pukul 05.00-07.00 dan Rp 3.500 di luar jam tersebut.
Sementara untuk tarif integrasi antara layanan TransJakarta lainnya seperti BRT, Non BRT, termasuk Transjabodetabek, dan Mikrotrans maksimum yang dikenakan adalah Rp 5.000.
Untuk MRT tarifnya dengan model distance base, di mana tarifnya antara Rp 3.000 sampai Rp 14.000, di mana setiap penumpang naik dikenakan boarding fee Rp 3.000 dan hitungan per kilometer adalah Rp 1.000, dengan plafon tertinggi Rp 14.000.
Sementara untuk LRT juga memiliki jenis yang flat yakni sebesar Rp 5.000.
Berita Terkait
-
Klaim Tak Dapat Proyek Selama Dua Tahun Menjabat, Wagub DKI Pilih Saran Istri Ikut MLM Demi Dana Pensiun
-
Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak
-
Curhat Wagub Riza Di Depan Petinggi KPK: Harta Tak Nambah Setelah 2 Tahun Menjabat, Disuruh Istri Ikut MLM
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing