SuaraJakarta.id - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan di Pasar Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Uang puluhan juta hasil penipuan dipakai para pelaku pesta sabu.
Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, para penipu ini menipu korban sebesar Rp 27 juta yang hendak membeli perangkat pipa gas di Pasar Kenari.
"Keempat pelaku setelah kita cek urine, semuanya positif memakai narkoba jenis sabu. Jadi kelebihan uang hasil penipuan itu untuk pesta narkoba di daerah Kenari," kata Ari di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).
Dalam kasus penipuan ini, jumlah pelaku sejatinya ada delapan orang. Namun baru empat yang tertangkap, yakni SJM (34), RS (38), L (32), dan DK (34).
"Kami masih mengejar keempat pelaku yang melarikan diri. Kami minta keempat pelaku itu segera menyerahkan diri," ujar Ari.
Kasus ini berawal, saat korban ingin membeli perangkat kabel pipa gas di Pasar Kenari. Para pelaku kemudian mengimingi korban dengan harga lebih murah.
Jika membeli di toko harganya mencapai Rp 50 juta, sementara para pelaku menawarkan harga Rp 27 juta.
"Salah satu pelaku minta uang muka sekitar Rp 2 juta. Setelah itu korban meninggalkan Pasar Kenari. Selang satu hari kemudian, korban datang lagi ke kenari menanyakan barang tersebut," ujar Ari.
Saat bertemu kembali untuk menanyakan barang yang dipesannya, para pelaku meminta agar uang yang belum dibayarkan ditransfer.
Baca Juga: Agen Perjalanan Asal Malang Tertipu Ajang MotoGP, Klaim Rugi Rp600 Juta
Karena membutuhkan barang tersebut dengan cepat, korban akhirnya mentransfer kembali senilai Rp 25 juta.
"Namun setelah ditunggu, barang tersebut tidak tiba. Akhirnya korban melapor ke Polsek Senen," ungkap Ari.
Atas perbuatannya, para pelaku penipuan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Berdasarkan pengakuannya, para pelaku mengaku sudah dua kali menjalankan aksinya. Namun, kepolisian menduga korban lebih dari satu orang.
Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan di Pasar Kenari diminta untuk melapor.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka