SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Ramadan mendatang.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima instruksi atau edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut.
"Mengenai (shalat) tarawih, kita sama-sama tunggu surat edaran dari Kemenag RI bagaimana aturan pelaksanaan salat tarawih nanti," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Riza mengingatkan soal aturan ibadah tersebut sudah tercantum dalam PPKM Level 2. Namun secara detil masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Andi Harun Klaim Bakal Ada yang Berbeda dari Pasar Ramadan 2022 di Samarinda, Apa?
Berdasarkan aturan PPKM Level 2, tempat ibadah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bisa menggelar peribadatan berjamaah dengan dihadiri maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal.
Peningkatan kapasitas ini diizinkan setelah penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2.
Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 22 Maret sampai 4 April 2022.
Untuk daerah yang melaksanakan PPKM level 2, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan maksimal 75 persen.
Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Wajib Dicoba! Sambut Ramadan, Hotel Alila Solo Sajikan Menu Autentik dari Empat Negara Lho
Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kemenag.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Budget Terbatas? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik 2025, Masih Jadi Unggulan
-
5 Rekomendasi Cushion Untuk Undertone Skin Warm, Cocok Untuk Perempuan Indonesia
-
DANA Kaget Capai Rp100 Ribu, Link Aktif Ini Bisa Ringankan Kebutuhanmu
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget : Bayar Tagihan Listrik Juni yang Batal Diskon 50 Persen
-
5 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim Hari Ini! Buruan Ambil, Bisa Dapat hingga Rp449 Ribu!