SuaraJakarta.id - Pebalap Monster Energy Yamaha, Franco Morbidelli, 'membajak' motor polisi usai balapan MotoGP Mandalika. Videonya pun viral di media sosial.
Video viral itu diunggah akun resmi Instagram MotoGP, @motogp, Selasa (22/3/2022).
Berita Morbidelli 'bajak' motor polisi merupkan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, ada berita soal dukun gasak harta pedagang ikan, lalu Wagub DKI tunggu keputusan Kemenag soal salat tarawih.
Kemudian, ada berita terkait Ojan Sisitipsi jalani asesmen, dan Rizky Billar balikin uang pemberian Doni Salmanan.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:
1. Morbidelli 'Bajak' Motor Polisi Usai MotoGP Mandalika, Warga Salfok Cewek Hijab di Sampingnya: Latahnya Go International
Video aksi pebalap Monster Energy Yamaha, Franco Morbidelli, 'membajak' motor polisi usai balapan MotoGP Mandalika, viral di media sosial. Ia disebutkan mengambil alih motor polisi demi mengejar pesawat di bandara.
Video viral itu diunggah akun resmi Instagram MotoGP, @motogp, Selasa (22/3/2022). Ia terlihat sempat bertanya sejenak kepada sang polisi tentang merek motor tersebut.
2. Soal Salat Tarawih, Wagub DKI: Tunggu Surat Edaran Kemenag
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan salat tarawih berjamaah di Ramadan mendatang.
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima instruksi atau edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) mengenai hal tersebut.
3. Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Ojan Sisitipsi Jalani Asesmen di BNNP Besok
Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi dijadwalkan menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Rabu (23/3/2022) besok.
Asesmen ini dilakukan usai pihak keluarga vokalis band Sisitipsi tersebut mengajukan permohonan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika.
4. Diperiksa Bareskrim, Rizky Billar Balikin Uang Rp 10 Juta Pemberian Doni Salmanan dan Dicecar 19 Pertanyaan
Rizky Billar kembalikan uang Rp 10 juta pemberian Doni Salmanan ke penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022). Dalam pemeriksaan itu Rizky Billar dicecar 19 pertanyaan.
Penyidik memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terkait kasus penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) atas tersangka Doni Salmanan dalam kasus platform Quotex.
5. Klaim Bisa Lariskan Dagangan, Pria Mengaku Dukun Gasak Harta Pedagang Ikan di Jakut
Polsek Kawasan Sunda Kelapa membekuk Asep Efendi alias Apih (41). Pelaku dibekuk atas kasus pencurian yang dilaporkan seorang pedagang ikan, Agus Mudiono.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kejadian bermula saat korban mengundang pelaku untuk main ke rumahnya pada Sabtu (22/1/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia