SuaraJakarta.id - Polisi telah menerjunkan tim guna mengecek terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) di Dermaga Kali Adem belum diserahterimakan dari pihak proyek kepada Dishub DKI Jakarta. Sehingga lahan tersebut belum bisa dipergunakan.
Keterbatasan tempat parkir ini dimanfaatkan oleh warga. Warga sekitar yang memiliki lahan, menyediakan lahan parkir bagi wisatawan yang membawa kendaraan dan ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.
"Warga pemukiman sekitar dermaga Kali Adem, memberdayakan lahan sekitar untuk wisatawan yang membawa kendaraan Roda 4 dan Roda 2 untuk parkir inap," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Seto mengatakan, untuk biaya parkir yang disediakan warga juga cukup bervariatif. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 berkisar Rp 50 ribu untuk 2 hari 1 malam.
"Biaya parkir relatif, untuk roda 4 Rp 50 ribu selama 2 malam 1 hari. Untuk roda 2 Rp 20 sampai 25 ribu untuk menginap," ungkapnya.
Seto menambahkan, guna menyeragamkan biaya parkir yang dibuat oleh warga, ke depan akan diatur oleh pihak Dinas Perhubungan.
"Nanti (pembahasan) dengan Dishub," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan terkena pungutan liar (Pungli) saat ingin berlibur ke Kepulauan Seribu, Jakarta. Mereka diminta membayar Rp 100 ribu untuk menginapkan kendaraan roda empat di Pelabuhan Kali Adem.
Baca Juga: Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan: Laporan Pungli Paling Dominan
Mengetahui masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Ia akan mengirimkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.
"Atas kejadian kemarin, saya sedang mengirimkan tim untuk melakukan investigasi," ujar Syafrin di kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).
Syafrin mengakui memang laporan terjadinya Pungli kerap terjadi di Kali Adem. Pasalnya, kawasan pelabuhan itu masih belum sepenuhnya selesai dibangun.
"Pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan, karena kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.
Jika nantinya ternyata yang melakukan Pungli adalah jajarannya di Dishub, maka Syafrin akan memberikan sanksi tegas. Ia bahkan akan memecat apabila memang terbukti bawahannya terlibat.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan