SuaraJakarta.id - Polisi telah menerjunkan tim guna mengecek terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) di Dermaga Kali Adem belum diserahterimakan dari pihak proyek kepada Dishub DKI Jakarta. Sehingga lahan tersebut belum bisa dipergunakan.
Keterbatasan tempat parkir ini dimanfaatkan oleh warga. Warga sekitar yang memiliki lahan, menyediakan lahan parkir bagi wisatawan yang membawa kendaraan dan ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.
"Warga pemukiman sekitar dermaga Kali Adem, memberdayakan lahan sekitar untuk wisatawan yang membawa kendaraan Roda 4 dan Roda 2 untuk parkir inap," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Seto mengatakan, untuk biaya parkir yang disediakan warga juga cukup bervariatif. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 berkisar Rp 50 ribu untuk 2 hari 1 malam.
"Biaya parkir relatif, untuk roda 4 Rp 50 ribu selama 2 malam 1 hari. Untuk roda 2 Rp 20 sampai 25 ribu untuk menginap," ungkapnya.
Seto menambahkan, guna menyeragamkan biaya parkir yang dibuat oleh warga, ke depan akan diatur oleh pihak Dinas Perhubungan.
"Nanti (pembahasan) dengan Dishub," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan terkena pungutan liar (Pungli) saat ingin berlibur ke Kepulauan Seribu, Jakarta. Mereka diminta membayar Rp 100 ribu untuk menginapkan kendaraan roda empat di Pelabuhan Kali Adem.
Baca Juga: Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan: Laporan Pungli Paling Dominan
Mengetahui masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Ia akan mengirimkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.
"Atas kejadian kemarin, saya sedang mengirimkan tim untuk melakukan investigasi," ujar Syafrin di kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).
Syafrin mengakui memang laporan terjadinya Pungli kerap terjadi di Kali Adem. Pasalnya, kawasan pelabuhan itu masih belum sepenuhnya selesai dibangun.
"Pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan, karena kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.
Jika nantinya ternyata yang melakukan Pungli adalah jajarannya di Dishub, maka Syafrin akan memberikan sanksi tegas. Ia bahkan akan memecat apabila memang terbukti bawahannya terlibat.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar