SuaraJakarta.id - Polisi telah menerjunkan tim guna mengecek terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) di Dermaga Kali Adem belum diserahterimakan dari pihak proyek kepada Dishub DKI Jakarta. Sehingga lahan tersebut belum bisa dipergunakan.
Keterbatasan tempat parkir ini dimanfaatkan oleh warga. Warga sekitar yang memiliki lahan, menyediakan lahan parkir bagi wisatawan yang membawa kendaraan dan ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.
"Warga pemukiman sekitar dermaga Kali Adem, memberdayakan lahan sekitar untuk wisatawan yang membawa kendaraan Roda 4 dan Roda 2 untuk parkir inap," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Seto mengatakan, untuk biaya parkir yang disediakan warga juga cukup bervariatif. Untuk tarif parkir kendaraan roda 4 berkisar Rp 50 ribu untuk 2 hari 1 malam.
"Biaya parkir relatif, untuk roda 4 Rp 50 ribu selama 2 malam 1 hari. Untuk roda 2 Rp 20 sampai 25 ribu untuk menginap," ungkapnya.
Seto menambahkan, guna menyeragamkan biaya parkir yang dibuat oleh warga, ke depan akan diatur oleh pihak Dinas Perhubungan.
"Nanti (pembahasan) dengan Dishub," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah wisatawan terkena pungutan liar (Pungli) saat ingin berlibur ke Kepulauan Seribu, Jakarta. Mereka diminta membayar Rp 100 ribu untuk menginapkan kendaraan roda empat di Pelabuhan Kali Adem.
Baca Juga: Ratusan Pengaduan Diterima Call Center, Disdik Medan: Laporan Pungli Paling Dominan
Mengetahui masalah ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini. Ia akan mengirimkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan.
"Atas kejadian kemarin, saya sedang mengirimkan tim untuk melakukan investigasi," ujar Syafrin di kantor Transjakarta di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2022).
Syafrin mengakui memang laporan terjadinya Pungli kerap terjadi di Kali Adem. Pasalnya, kawasan pelabuhan itu masih belum sepenuhnya selesai dibangun.
"Pelabuhannya itu baru dibangun dan tentu untuk perparkiran belum dilakukan penataan, karena kami sedang melakukan penataan secara keseluruhan," ujarnya.
Jika nantinya ternyata yang melakukan Pungli adalah jajarannya di Dishub, maka Syafrin akan memberikan sanksi tegas. Ia bahkan akan memecat apabila memang terbukti bawahannya terlibat.
"Jika yang bersangkutan adalah oknum dari Dishub, tentu kami akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik