- Unggahan Facebook pada Desember 2025 mengklaim Indonesia beri Rp16,7 triliun untuk pemulihan hutan tropis Brasil.
- Penelusuran fakta menunjukkan klaim tersebut keliru; Rp16,7 triliun adalah target nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia.
- Angka tersebut merupakan mekanisme ekonomi berbasis pasar, bukan hibah atau bantuan langsung pemerintah untuk rehabilitasi hutan Brasil.
SuaraJakarta.id - Media sosial diramaikan oleh sebuah unggahan foto di Facebook yang mengklaim bahwa Indonesia menggelontorkan dana Rp16,7 triliun untuk memulihkan hutan tropis di Brasil. Narasi tersebut menyebar cepat, memicu perdebatan warganet dan menuai ribuan komentar.
Unggahan itu seolah memberi kesan bahwa Indonesia menyalurkan dana besar ke negara lain untuk rehabilitasi hutan. Namun, benarkah klaim tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya?
Dalam unggahan viral tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana Rp16,7 triliun untuk pemulihan hutan tropis Brasil. Klaim ini dibagikan dengan narasi bernada kritik, seolah-olah Indonesia lebih memprioritaskan hutan negara lain ketimbang persoalan lingkungan di dalam negeri.
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Imam Koesnadi” pada Minggu (9/12/2025) disertai narasi sebagai berikut:
“BREAKING NEWS
RI GELONTORKAN Rp16,7 T untuk PULIHKAN HUT4N RUS4K DAERAH TROPIS di BRASIL
Hutan kita yg Rusak yg di pulihkan malah yg di Brazil”
Hingga Kamis (18/12/2025) unggahan telah mendapatkan 12.000 tanda suka, menuai 8.800 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.400 kali.
Hasil Penelusuran Fakta
Baca Juga: Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
Berdasarkan penelusuran pemeriksa fakta TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak sesuai konteks.
Angka Rp16,7 triliun yang disebut dalam unggahan bukan dana bantuan Indonesia untuk Brasil. Nilai tersebut merujuk pada target nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia dalam sebuah konferensi perubahan iklim internasional yang diselenggarakan di Brasil pada 2025.
Perdagangan karbon adalah mekanisme pasar yang memungkinkan negara atau pelaku usaha memperjualbelikan kredit karbon sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Skema ini bukan hibah, bukan bantuan tunai, dan bukan dana rehabilitasi hutan Brasil.
Penelusuran ke sejumlah pemberitaan media kredibel menunjukkan bahwa:
- Rp16,7 triliun adalah target nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia,
- transaksi tersebut bersifat ekonomi dan berbasis pasar,
- tidak ada kebijakan pemerintah Indonesia yang menyatakan pemberian dana langsung untuk memulihkan hutan tropis Brasil.
- Dengan kata lain, angka besar yang disebutkan dalam unggahan viral dipelintir dari konteks aslinya.
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Kesalahan informasi terjadi karena:
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Raja Juli Antoni Mundur Sebagai Menteri Kehutanan Akibat Banjir Sumatra, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi