Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 23 Maret 2022 | 22:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Galih Pradipta]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Jakarta akan bersaing dengan kota global dunia mulai dari Washington DC di Amerika Serikat hingga Sydney di Australia saat Ibu Kota Negara atau IKN pindah ke Kalimantan Timur.

"Saingan kota Jakarta bukan lagi kota lain di Indonesia, saingan Jakarta ke depan adalah Singapura, Kuala Lumpur, Washington, Sydney," kata Riza Patria dalam seminar tentang IKN di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, pemindahan IKN akan menjadi peluang besar bagi Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi dan bisnis tak hanya tataran regional tapi juga global. Untuk itu, pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah atau RPD 2023-2026 sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, bersama para pakar dan berbagai elemen lainnya saat ini juga sedang menyusun konsep naskah akademik RUU tentang Kekhususan Jakarta sebagai payung hukum setelah tak lagi menjadi ibu kota negara.

Baca Juga: Soal Pelaksanaan Salat Tarawih Saat Ramadan, Pemprov DKI Tunggu Arahan Kemenag

"Masa depan Jakarta pasca-pemindahan ibu kota harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menjadi kota yang lebih maju lagi," imbuh Riza.

Ia juga menyakini Jakarta akan tetap menjadi kota termaju di Tanah Air mengingat sebagai pusat bisnis maka terus akan didatangi warga dan pelaku bisnis. Apalagi, lanjut dia, Jakarta berkontribusi 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB Nasional.

"Yang jelas dengan berbagai keunggulan kota Jakarta terutama dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, kami yakin bahwa Jakarta akan tetap eksis sebagai kota termaju di Indonesia," katanya.

Pemindahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Sejumlah persiapan kini dilakukan Pemerintah Pusat di antaranya dengan membentuk Badan Otorita IKN.

Rencananya, pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan bertahap hingga 2045. (Antara)

Baca Juga: Soal Salat Tarawih, Wagub DKI: Tunggu Surat Edaran Kemenag

Load More